Bolehkan Menyewakan Fasilitas Umum Dari Lahan Sewaan
Di depan toko ada lokasi parkir yang berfungsi sebagai fasilitas umum toko yang disediakan pengembang dan sebagian kecil lahan tersebut akan disewakan untuk pedagang kaki lima. Bagaimana pandangan syariah tentang hal ini?
— Selengkapnya