Pembagian Warisan

Pertanyaan  

assalamualaikum ustad/ustadzah, bagaimana pembagian ahli waris utk ibu, anak laki (1 org) dan anak perempuan (1 org)… jazakumullah..

Jawaban
Ustadz Fauzi Bahresy, SS.

Assalamu alaikum wr wb

Sebelumnya menjawab, kami ingin memastikan terlebih dahulu siapa yang dimaksud dengan kata “ibu” di atas. Apakah maksudnya ibu dari yang meninggal? Atau isteri dari yg meninggal?

Bila yang dimaksud adalah isterinya, maka ia mendapat seperdelapan dari harta waris sebagaimana yg disebutkan dalam an-Nisa 12.  Hal itu karena ada anak. Lalu sisanya dibagi di antara anak-anak almarhum dengan pembagian anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan.

Namun jika yang dimaksud dengan “ibu” di atas adalah orang tua almarhum, maka ibu mendapat sepertiga sebagaimana yang disebutkan dalam an-Nisa ayat 11. Lalu sisanya dibagi di antara anak-anak dg pembagian anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan.

Wallahu a’lam.