Pertanyaan
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Ustadz, Saya bekerja di RS di bagian bedah. Suatu saat saya pernah melakukan tindakan operasi setelah waktu Dhuhur yang diperkirakan lama operasinya hanya 2-3 jam. Tapi karena adanya penyulit, ternyata operasinya memanjang sampai 5-6 jam hingga memasuki waktu maghrib. Bagaimana seharusnya yang saya lalukan, bolehkah sholat Ashar dilaksanakan di waktu sholat maghrib ? Sementara untuk meninggalkan pasien untuk sholat Ashar tidak memungkinkan dan kita belum menjamak dengan Dhuhur karena perkiraan operasinya tidak sampai waktu maghrib. Mohon penjelasannya Ustadz. Jazakumullahu khairan katsiir