Menjamak Sholat karena Operasi Pasien

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Ustadz, Saya bekerja di RS di bagian bedah. Suatu saat saya pernah melakukan tindakan operasi setelah waktu Dhuhur yang diperkirakan lama operasinya hanya 2-3 jam. Tapi karena adanya penyulit, ternyata operasinya memanjang sampai 5-6 jam hingga memasuki waktu maghrib. Bagaimana seharusnya yang saya lalukan, bolehkah sholat Ashar dilaksanakan di waktu sholat maghrib ?  Sementara untuk meninggalkan pasien untuk sholat Ashar tidak memungkinkan dan kita belum menjamak dengan Dhuhur karena perkiraan operasinya tidak sampai waktu maghrib. Mohon penjelasannya Ustadz. Jazakumullahu khairan katsiir

Jawaban
Ustadz Farid Nu'man, SS