Sholat Qabliyah Atau Tahiyatul Masjid Yang Lebih Utama?

Pertanyaan  

Ketika saya ke masjid dan sholat subuh, waktu menunjukkan hanya tersisa 2 menit sebelum iqomah sehingga saya hanya bisa sholat 2 rakaat. Manakah yang lebih utama 2 rakaat Qobliyah subuh atau 2 rakaat tahiyat masjid ? Karena keduanya memiliki keutamaan masing-masing

Jawaban
Ustadz Abdullah Haidir, Lc.

Shalat Qabliyah Shubuh dan tahiyatul masjid memiliki keutamaan masing-masing. Akan tetapi, shalat tahiyatul masjid dikatagorikan oleh para ulama sebagai shalat yang ‘ghairu maqshudah bizaatihi’ (Bukan shalat itu sendiri yang dimaksud), akan tetapi shalat yang dikaitkan dengan suatu sebab atau kondisi. Maksudnya, shalat apa saja yang dilakukan saat pertama kali kita masuk masjid, maka hal tersebut sudah dianggap tahiyatul masjid. Atau dengan kata lain, penghormatan terhadap masjid (tahiyatul masjid) yang disyariatkan saat memasukinya adalah shalat.

Karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

“Jika kalian masuk masjid, maka jangan duduk sebelum shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika kita masuk masjid, sementara sudah iqamah, hendaknya kita ikut shalat berjamaah bersama imam. Maka dengan sendirinya shalat kita itu juga sudah termasuk tahiyatul masjid, karena merupakan perbuatan yang kita lakukan saat masuk masjid.

Atau jika kita masuk masjid sesudah azan dan sebelum iqamah, lalu kita niat shalat qabliyah, maka itupun dengan sendirinya menjadi tahiyatul masjid. Maka, dalam kasus yang anda tanyakan, cukup bagi anda untuk shalat qabliyah subuh dua rakaat tanpa shalat tahiyatul masjid secara khusus. Baik waktunya luang atau mepet, apalagi jika ternyata waktunya mepet. Kecuali jika dia sudah shalat qabliyah subuh di rumahnya, lalu berangkat ke masjid dan masih ada waktu sebelum iqamah, maka dia sebaiknya shalat dua rakaat tahiyatul masjid.

Namun demikian, tidak mengapa bagi seseorang yang ingin shalat tahiyatul masjid setibanya di masjid, lalu setelah itu dia shalat lagi qabliyah shubuh, jika waktunya cukup luang. Wallahu a’lam.