Hukum Pasutri yang Tidak Melakukan Hubungan Suami Istri Lagi
Akhirnya mereka bersepakat untuk tidak melakukan hubungan suami istri, yang penting awet. Kakak saya mungikn seumur hidup nya tidak akan melakukan itu pada istrinya.
— SelengkapnyaAkhirnya mereka bersepakat untuk tidak melakukan hubungan suami istri, yang penting awet. Kakak saya mungikn seumur hidup nya tidak akan melakukan itu pada istrinya.
— SelengkapnyaSaya mengalami kegagalan dalam rumah tangga, dan sudah resmi berpisah. Anak ada 2 putra dan putri. 2 orang anak tersebut ikut pada ibunya. Saat ini anak2 tsb berusaha untuk dijauhkan dari saya.
— Selengkapnyaapakah barang apapun yang dimiliki oleh istri berarti hak suami juga? Dan apa hukum nya bagi si suami ?
— SelengkapnyaApakah selama masa haid bisa mengamalkan :
– Membaca surat al-ikhlas 3x
– membaca sholawat
— SelengkapnyaSaya ibu rumah tangga usia 45 tahun dengan 4 orang anak. Anak pertama usia 20 tahun, anak paling kecil 8 tahun. apakah saya boleh steril agar tidak punya anak lagi?
— Selengkapnyabagaimana sebenarnya hukum syari’at untuk tindik telinga Dan khitan pada bayi perempuan?
— SelengkapnyaSuami saya pernah mempunyai WIL & memiliki anak, Tapi mereka sudah lama pisah suami saya tidak mau bertanggung jawab Yg saya takutkan
— Selengkapnyaapakah anak perempuan itu harus disunat juga ?
— SelengkapnyaSaya sering berbeda pendapat Ama suami ,Suami tipe org yg baperan Kalo pendapat nya dibantah Dia langsung tersinggung, bagaimana sikap saya ?
— Selengkapnya