Wanita Bekerja sebagai Penari

Pertanyaan  

Assalamualaikum ustadzah, saya seorang penari dan biasa menari di pernikahan juga di acara lain. Sejak SMK jurusan tari, kuliah pun jurusan tari, sampai sekarang sudah menikah dan mempunyai anak pun masih menari. Karena dari menari saya bisa membiayai SMK sampai kuliah dan sekarang bisa membantu penghasilan suami dari menari. Tapi kostum menari itu kan seksi karena sudah disiapkan oleh pimpinan grup, serta menggunakan sanggul yang otomatis rambut pun terlihat dan berlenggak lenggok di depan tamu tidak hanya wanita. Sekarang saya sudah berhijab selama 3 tahun, dan merasa selalu ragu akan pekerjaan saya sebagai penari, tapi di sisi lain pekerjaan saya seperti itu. Bagaimana baiknya menurut Islam? Dan akhir-akhir ini saya membuka sanggar tari agar ilmu saya dalam menari bisa bermanfaat dalam melestarikan budaya. Tapi apakah saya menyesatkan orang lain?

Jawaban
Ustadzah Herlini Amran, MA.

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Ada beberapa hal yang dapat anda dan kita renungkan bersama terkait dengan sebuah pekerjaan, bagaimana Islam memandangnya :

1. Pada dasarnya, Islam memerintahkan umatnya untuk bekerja, namun bukanlah semata-mata hanya mencari rezeki saja untuk menghidupi diri dan keluarga, tetapi kerja yang dilakukan mestinya juga mempunyai unsur kebaikan menurut cara pandang Islam dan memiliki keberkahan bagi diri, keluarga dan masyarakat.

2. Islam juga telah mengatur bagaimana seorang wanita berpenampilan di depan umum. Menutupi auratnya (QS. Al Ahzab: 59 & QS An Nur: 31) dan tidak bertabarruj (QS. Al-Ahzab: 33).

3. Diantara pengertian tabarruj tidak hanya sekedar berhias menampakkan keelokan tubuh dan kecantikan wajah kepada selain suami, juga semua prilaku yang menunjukkan & memamerkan keindahan gerak dan bentuk tubuh serta kecantikan wajah yang dilakukan wanita didepan lak-laki bukan mahromnya, semua bentuk tabarruj seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam.

4. Islam tidak melarang adanya sebuah kesenian dan kebudayaan, sebab kesenian adalah bagian dari keindahan yang dianugerahkan kepada manusia. Islam hanya melarang kesenian yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, misalnya dalam seni tari. Biasanya kostum para penari seringkali digunakan ketat dan menampakkan lekuk tubuh penari, sementara aturan dalam Islam aurat wanita sudah ditentukan, yang boleh terlihat hanya wajah dan kedua telapak tangan. Disamping itu Islam juga melarang wanita memperlihat lekuk tubuh dan gerakan erotis dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Dalam Islam, seni tari tidak dilarang selama membawa manfaat dan membawa nilai dan makna kehidupan yang ingin disampaikan.

5. Sangat bermanfaat apabila sanggar tari yang anda buka diperuntukkan pada anak-anak dengan memasukkan unsur akhlak dan nilai keimanan yang tentu saja sangat efektif dilakukan pada usia dini, tidak hanya sekedar melestarikan budaya saja, anda juga dapat menentukan kosum yang mereka gunakan yang tidak menyelisihi ajaran Islam. Wallohu A’lam.