Pertanyaan
Assalamu’alaikum ustadz di kampung saya setiap tanggal 17 Agustus selalu diadakan acara doa bersama satu kampung di kuburan leluhur desa, bagaimana hukumnya? Saya pernah disuruh orangtua untuk membantu mengemasi makanan yang akan digunakan dalam tradisi itu, tapi saya tidak ikut acara tersebut.
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Bismillahirrahmanirrahim..
Pada prinsipnya ziarah kubur dan mendoakan mayit di kubur adalah perilaku sunnah, kapan pun waktunya.
عن بُرَيْدَة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عن زِيَارَةِ القُبُورِ فَزُوروها )) رواه مسلم. وفي رواية : (( فَمَنْ أرَادَ أنْ يَزُورَ القُبُورَ فَلْيَزُرْ ؛ فإنَّهَا تُذَكِّرُنَا الآخِرَةَ ))
Dari Buraidah Radhiallahu ‘Anhu, katanya: Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Dahulu saya melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah.” (HR. Muslim). Dalam Riwayat lain: “maka barangsiapa yang hendak berziarah kubur maka berziarahlah, karena hal itu bisa mengingatkan akhirat.”
Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah menjelaskan:
( فزوروها ) الأمر للرخصة أو للاستحباب وعليه الجمهور بل ادعى بعضهم الاجماع بل حكى بن عبد البر عن بعضهم وجوبها
(maka berziarahlah) perintah ini menunjukkan keringanan atau menunjukkan kesunahannya, dan inilah pendapat mayoritas ulama, bahkan sebagian mereka ada yang mengklaim adanya ijma’, bahkan Ibnu Abdil Bar dan selainnya menceritakan tentang wajibnya berziarah kubur. (Tuhfah Al Ahwadzi, 4/135)
Berziarah kubur bisa dilakukan seorang diri, atau seseorang bersama familinya, atau rekan-rekannya (berjamaah), ini bebas saja dan masalah luwes. Apa yang ditanyakan di atas mesti dilihat dulu apa yang mereka lakukan saat itu. Jika yang mereka lakukan adalah:
– Mendoakan mayit
– Mengingat kematian
Maka, ini sunnah. Ada pun pengambilan momen 17 Agustus jika karena pemanfaatan momen libur saja tidak apa-apa, sebagaimana ziarah sebagian umat Islam ke taman makam pahlawan di hari kemerdekaan. Tidak ada keutamaan khusus di tanggal tersebut.
Tapi, jika yang mereka lakukan adalah meminta-minta kepada penghuni kubur, bukan meminta kepada Allah Ta’ala, maka ini terlarang dan termasuk dosa besar karena mengarah pada kesyirikan. Maka, hal ini perlu diperinci dulu apa yang mereka lakukan agar jelas kedudukannya.
Demikian. Wallahu A’lam