Sudah Ngeflek Apakah Sudah Tidak Boleh Sholat ?

Pertanyaan  

Assalamualaikum, Saya mau melahirkan, sudah mulai nge plek, apakah sudah ga boleh sholat?

Jawaban
Ustadzah Herlini Amran, MA.

Waalaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh,

Para ulama berbeda pandangan tentang darah yang keluar sesaat menjelang melahirkan. Menurut Mazhabi darah tersebut adalah darah Istihadhoh, sholat tetap wajib dilaksanakan, menurut mazab Maliki, darah tersebut adalah darah haid sedangkan mazhab Syafi’i dan Hambali berpandangan bahwa darah yang keluar sesaat menjelang kelahiran adalah darah nifas. Tentu saja sholat tidak wajib dilaksanakan jika yang keluar adalah darah haid ataupun darah nifas.

Pertanyaan anda tentang ngeplek, jika belum terjadi pembukaan, atau baru awal pembukaan, anda belum diminta untuk berbaring ditempat tidur dan belum ada darah yang keluar, anda masih bisa beraktifitas, maka sholat tetap wajib dilakukan. Wallohu a’lam