Pertanyaan
Saya mau bertanya apa pandangan Islam tentang orang yang mati bunuh diri dan apakah benar bahwa orang yang mati bunuh diri suatu saat Allah SWT akan mengeluarkannya dari neraka jahanam??? Mohon penjelasan yang detail soalnya saya takut keliru soal tersebut.
Bismillahirrahmanirrahim..
Bunuh diri adalah salah satu dosa besar dengan ancaman neraka.
Namun, jika dia belum pernah menyatakan kekafiran, masih muslim, maka dia termasuk apa yang firmankan dalam ayat berikut:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.
(QS. An-Nisa’, Ayat 48)
Muslim sebesar apa pun dosanya, selama bukan murtad, bukan syirik akbar, lalu dia wafat dan belum tobat, maka di akhirat dia tahta masyiatillah (di bawah kehendak Allah).
Bisa saja Allah ampuni langsung dan langsung dimasukkan ke surga, sesuai kasih sayangNya yg sempurna, atau bisa juga Allah siksa dulu sesuai kadar dosanya, lalu dia masuk ke surga.
Orang bunuh diri, jika dia menghalalkan bunuh diri, bukan karena keputusasaan dan kebodohan semata, tapi karena menurutnya bunuh diri itu halal, maka itu kekafiran karena dia menghalalkan yang Allah Ta’ala haramkan.
Inilah yang tepat tentang makna hadits:
من قتلَ نفسَهُ بحديدةٍ فحديدتُهُ في يدهِ يتوجَّأُ بها في بطنِهِ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا ومن قتَلَ نفسَهُ بسَمٍّ فسَمُّهُ في يدهِ يتحسَّاهُ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا من تردَّى من جبلٍ فقتلَ نفسَهُ فَهوَ يتردَّى في نارِ جَهنَّمَ خالدًا مخلَّدًا فيها أبدًا
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu kelak akan berada di tangannya dan akan dia gunakan untuk menikam perutnya sendiri di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka kelak ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, maka dia akan dijatuhkan dari tempat yang tinggi di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-selamanya”
(HR. Muttafaq ‘Alaih)
Ada pun yang bunuh diri karena kebodohannya, hawa nafsunya, putus asa, tapi dia masih mengakui bahwa bunuh diri haram, maka dia termasuk cakupan An Nisa: 48 di atas.
Demikian. Wallahu a’lam