Pertanyaan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh ustadz, bagaimana hukum membalikan tangan saat qunut sholat subuh?
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Pada dasarnya disunahkan mengangkat tangan saat berdoa dengan menengadahkan kedua telapak tangan. Rasulullah saw bersabda,
إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ، وَلَا تَسْأَلُوهُ بِظُهُورِهَا (رواه أبو داود)
“Jika kalian memohon kepada Allah, mohonlah dengan kedua telapak tangan kalian, jangan kalian minta dengan punggung tangan tangan kalian” (HR. Abu Daud).
Hanya saja, sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam memohon turunnya hujan, lalu beliau berikan isyarat dengan punggung telapak tangannya ke langit”. (HR. Muslim, no. 895).
Sebagian ulama memahami bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya berdoa dengan punggung telapak tangan apabila berdoa untuk memohon perlindungan dari bencana dan musibah.
Imam Nawawi berkata,
” قَالَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَصْحَابِنَا وَغَيْرُهُمْ: السُّنَّةُ فِي كُلِّ دُعَاءٍ لِرَفْعِ بَلَاءٍ ، كَالْقَحْطِ وَنَحْوِهِ ، أَنْ يَرْفَعَ يَدَيْهِ وَيَجْعَلَ ظَهْرَ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، وَإِذَا دَعَا لِسُؤَالِ شَيْءٍ وَتَحْصِيلِهِ ، جَعَلَ بَطْنَ كَفَّيْهِ إلى السماء ” انتهى من ” شرح النووي على مسلم ” (6/ 190) .
“Sejumlah ulama dari kalangan mazhab kami dan selain mereka berkata, ‘Disunahkan pada setiap doa untuk menghindari dari bencana, seperti paceklik dan semacamnya hendaknya dengan mengangkat kedua tangannya dengan membalikkan kedua telapak tangannya ke langit. Adapun jika dia berdoa untuk meraih sesuatu yang dia inginkan, dia menengadahkan kedua telapak tangannya ke langit.” (Syarah An-Nawawi Ala Muslim, 6/190)
Namun ada sebagian ulama yang memahami hadits di atas bukan sebagai landasan disyariatkannya berdoa dengan punggung telapak tangan. Karena yang dimaksud dalam hadits di atas bukan Rasulullah saw berdoa dengan membalikkan telapak tangan, akan tetapi karena Rasulullah saw saat berdoa tersebut dengan penuh harap maka beliau angkat tangannya tinggi-tinggi sehingga seakan-akan beliau berdoa kepada Allah dengan menengadahkan punggung telapak tangannya”.
Kesimpulannya, jika doa yang mengandung permintaan, para ulama sepakat bahwa berdoa seperti itu dengan menengadahkan telapak tangan. Adapun jika berdoanya memohon perlindungan dari bahaya dan bencana, maka dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan disyariatkan dalam hal ini membalikkan telapak tangan, sementara sebagian ulama lainnya menyatakan hal tersebut tidak disyariatkan, berdoa tetap dengan menengadahkan telapak tangan.
Terkait dengan pertanyaan di atas, maka doa qunut umumnya adalah doa memohon kebaikan, maka berdoa dengan menengadahkan telapak tangan. Akan tetapi, jika dalam doa qunut tersebut ada permohonan perlindungan kepada Allah dari bahaya dan bencana, maka dibolehkan baginya membalikan telapak tangannya. Wallahu a’lam.