Laki-laki Menegur Perempuan untuk Menutup Aurat

Pertanyaan  

Assalamualaikum mau tanya Ustadz, apa boleh laki-laki menegur teman perempuan muslim yang tidak menutup aurat, dengan alasan terkait perintah menutup aurat dalam syariah islam?

 

Jawaban
Ustadz Farid Nu'man Hasan, SS

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim

Menasihati wanita agar menutup aurat bukan hanya boleh, tapi memang dianjurkan mengingatkannya. Jika memang kita paham ilmunya, bagus caranya, dan tepat momennya. Agar peringatan itu efektif.

Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum berikut ini:

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl, Ayat 125)

Ayat lainnya:

وَذَكِّرۡ فَإِنَّ ٱلذِّكۡرَىٰ تَنفَعُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin.” (QS. Adz-Dzariyat, Ayat 55)

Ada pun dalil khusus laki-laki menegur wanita agar menutup aurat:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا

Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha dia berkata, bahwa Asma’ binti Abu bakar masuk kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia menggunakan pakaian yang tipis, maka Rasulullah berpaling darinya dan bersabda:

“Wahai Asma’, sesungguhnya wanitu itu jika dia sudah mengalami haidh maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini, dia mengisyaratkan wajah dan telapak tangan.”

(HR. Abu Daud no. 4104, hadits ini dhaif yaitu mursal. Tapi, banyak jalur lain yang menguatkannya sehingga terangkat menjadi hasan, Seperti yg dikatakan Syaikh al Albani)

Maka, peringatkanlah dengan baik, lalu hasilnya serahkan kepada Allah Ta’ala.

Demikian. Wallahu a’lam.