Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz, apakah kita bisa mengucapkan selamat ulang tahun kepada non muslim dan mendoakan kebaikan?
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah, was-sholaatu wassalaamu ala rosulillah, amma ba’du.
Terkait merayakan ulang tahun, para ulama berbeda pendapat soal ini, sebagian berpendapat bahwa ini adalah perkara yang terlarang, seperti umumnya fatwa para ulama Arab Saudi, juga termasuk fatwa Allajnah Ad-Daimah Lil Ifta, Lembaga fatwa resmi negara tersebut. Adapun para ulama Mesir termasuk Lembaga fatwa resmi di negara tersebut membolehkannya.
Yang melarang perayaan ulang tahun beralasan bahwa ulang tahun merupakan perkara bid’ah, karena tidak ada dalilnya dan contohnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, juga tidak ada contoh dari salafushaleh yang melakukannya atau yang berpandangan membolehkannya. Di samping bahwa perkara tersebut dapat dikatagorikan sebagai tindakan tasyabuh, yaitu menyerupai perbuatan orang kafir yang dikecam Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud).
Sementara itu, ulama yang membolehkan ulang tahun berpandangan bahwa perayaan ulang tahun adalah perkara yang masuk dalam ranah ‘urf (tradisi) yang hukum asalnya adalah mubah (boleh), sepanjang tidak ada keyakinan sesat ataupun kemaksiatan di dalamnya. Adapun larangan tasyabuh (menyerupai orang kafir) tidak serta merta dapat disematkan kepada perayaan ulang tahun, karena acara ini tidak dikatakan sebagai sesuatu yang menjadi ciri khas agama atau keyakinan tertentu, sebagaimana yang dimaksud dalam hadits di atas.
Kami cenderung dengan pandangan kedua ini yang membolehkan perayaan ulang tahun, dengan catatan bahwa dia bukan sesuatu yang harus dilakukan dan kalaupun dilakukan harus menghindari kemaksiatan dan kemunkaran di dalamnya. Karena selain argumentasi di atas, perayaan ulang tahun memiliki substansi yang baik dan juga merupakan anjuran syariat, yaitu bersyukur atas nikmat kelahiran yang Allah berikan serta mengambil hikmah dari perjalanan waktu yang dialami yang secara umum perkara ini memiliki landasan Syariah, Allah berfirman tentang kelahiran Nabi Isa alaihissalam
وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (QS Maryam: 33).
Begitupun Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, menjadikan alasan beribadah puasa yang beliau lakukan di hari Senin, karena hari itu merupakan hari kelahirannya,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“Itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus sebagai Rasul atau diturunkan wahyu kepadaku.”
Namun demikian, selayaknya, jika ingin melaksanakannya, hendaknya menghindari tindakan hura-hura dan melampaui batas.
Adapun terkait dengan permasalah kedua, yaitu mendoakan orang kafir. Jika yang dimaksud adalah mendoakannya untuk kebaikan akhirat atau doa memintakan ampunan, maka hal tersebut tidak dibolehkan. Karena keselamatan di akhirat dan ampunan Allah hanya berlaku bagi orang beriman. Adapun mendoakan kebaikan dunia buat non muslim, seperti mendoakan agar sehat, sukses, dll, maka umumnya para ulama membolehkannya. Karena itu termasuk dalam bab saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kehidupan sosial yang diajarkan dalam agama.
يجوزُ أن يُدعى بالهداية وصحةِ البدن والعافية وشبهِ ذلك
“Boleh mendoakannya agar mendapat petunjuk, sehat badan, dan cukup rezeki, dan sejenisnya.” (Lihat Al-Adzkâr, Imam An-Nawawi).
Dari sini dapat kami simpulkan bahwa mengucapkan selamat ulang tahun dan mendoakan non muslim adalah dibolehkan, selama doanya sebatas urusan duniawi. Wallahu a’lam.