Pertanyaan
Assalamualaikum ustadzah, suami saya telah mendiamkan orangtua saya saya tidak tahu alasannya, bagaimana hukumnya?
Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pernikahan itu tidak hanya mempertemukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan saja, namun juga berarti menyatukan dua keluarga besar dengan berbagai latar belakang mereka yang berbeda. Termasuk perbedaan dalam pola asuh dari orang tua masing-masing.
Sebagai seorang anak dan menantu sudah menjadi kewajiban masing-masing pihak untuk berbuat baik kepada kedua orangtua dan mertua. Setelah mereka menikah mereka memiliki 2 orangtua. Karena mertua itu adalah orangtua kedua yang wajib dihormati dan diperlakukan sebagaimana anak memperlakukan kedua orangtuanya. Sehingga ketika seorang istri menghormati mertuanya atau sebaliknya apabila seorang suami menghormati mertuanya maka tentu suami/istri tersebut semakin mencintai pasangannya.
Maka ketika ditanyakan bagaimana hukum mendiamkan mertua, tentu saja jawabannya tidak dibenarkan bahkan bisa jatuh kedalam perbuatan dosa. Mendiamkan saudara sesama muslim saja lebih dari 3 hari dilarang Allah swt, apalagi terhadap mertua yang telah menjadi orang tua kedua tentu lebih terlarang lagi.
لَا يَحِلُّ لمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Muttafaqun ‘alaih,
Untuk menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga terkait hubungan antara suami dengan mertua, ataupun sebaliknya, perlu segera diselesaikan dengan baik sebagaimana firman Allah swt :
وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
“…dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”. [an Nisaa` : 128].
Sebelumnya masing-masing suami ataupun istri perlu menyadari kedudukan orang tua dan mertua. Secara umum Allah swt telah memerintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada orang tua:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” QS. Al Isra’ 23
Berbuat baik kepada mertua pada hakikatnya juga berbuat baik kepada orang tua sendiri. Bagaimanapun juga mereka adalah orangtua dari pasangan hidup kita yang sudah merawat dan membesarkan suami/istri kita. Selesaikanlah masalah antara suami dengan orang tua anda dengan cara membangun komunikasi yang baik dengannya. Mulailah dengan perbincangan ringan tentang anak-anak anda yang diharapkan bisa berbakti kepada kedua orang tuanya. Tentang masa depan mereka dan saatnya kelak mereka menikah. Jangan ada kesan menggurui suami, karena hampir setiap suami tidak mau di gurui dan dinasehati oleh istrinya.
Anda bisa menyampaikan bagaimana perasaan orangtua, seandainya suami dari anak perempuan anda tidak menyapa mertuanya. Tentu sedih bukan. Dari sini anda bisa masuk betapa anda sedih ketika orang tuatua anda didiamkan suami. Anda tanyakan dengan lembut alasannya. Dengarkan penuturan suami berikut dengan alasan-alasannya, jangan pernah terkesan anda membela orangtua anda. Bila suami telah terbuka kepada anda alasan penyebab dia mendiamkan orang tua anda, usahakan anda berada dipihak netral. Tidak terkesan menyalah-nyalahkan orang tua anda ataupun membela mereka.
Misalnya ketika suami tersinggung dengan mertunya karena intervensi mereka dalam rumah tangga, suka ikut campur pada persoalan menantunya, maka anda bisa menenangkan suami, agar dia berlapang dada dengan sikap orang tua anda. Anda bisa contohkan pada suami ketika anak perempuan anda, yang telah anda besarkan dan besar bersama orang tua, kemudian menikah dengan orang lain, tentu butuh waktu untuk membiarkannya menyelesaikan persoalan rumah tangganya. Tanpa disadari orang tua masih menganggap anak gadisnya masih miliknya yang dapat diatur sekehendak hatinya. Disinilah peran suami yang hendaknya berlapang dada dan peran istri secara bertahap mengingatkan kedua orang tuanya bahwa seorang perempuan setelah menikah ketaatannya beralih kepada suaminya, begitu juga sebaliknya, seorang suami yang telah mendapatkan ketaatan istrinya, wajib memperlakukan mertuanya sebagaimana dia berbuat baik kepada kedua orangtuanya.
Doakan terus suami anda semoga hatinya dilembutkan Allah dan memperlakukan orangtua anda sebagaimana dia memperlakukan orangtuanya, begitu juga anda memperlakukan mertua anda sebagaimana anda memperlakukan mertua. Semoga kelak anak-anak kita akan berbuat baik juga dengan orangtua dan mertunya.