Melamar Kedua Kalinya setelah Ditolak, Bolehkah?
Melamar kedua kalinya setelah ditolak. Apakah masih boleh melamar kembali seorang yang pernah menolak lamaran kita,dikarenakan orang tersebut belum siap menikah?
— SelengkapnyaMelamar kedua kalinya setelah ditolak. Apakah masih boleh melamar kembali seorang yang pernah menolak lamaran kita,dikarenakan orang tersebut belum siap menikah?
— SelengkapnyaIbu saya merupakan seorang single mother karena ditinggal ayah saya meninggal, hingga pada suatu waktu ibu menanyakan apakah ia boleh menikah lagi…
— SelengkapnyaCalon suami saya orang bisu, bagaimana nanti saat kami akan melaksanakan akad nikah, apakah ijab qabulnya bisa diwakilkan?
— SelengkapnyaApa yang harus saya lakukan jika selama pernikahan tidak mencintai suami saya? Semakin hari tidak tumbuh benih-benih cinta justru semakin membenci sifat suami
— SelengkapnyaBagaimana hukumnya suami dan istri yang diceraikan oleh keluarga? Sementara suami nggak pernah mengucapkan kata talak sama istrinya.
— SelengkapnyaBisakah wali nikah, dilaksanakan oleh abang yang kedua, sementara abang yang tertua masih ada, dan tanpa meminta izin darinya?
— SelengkapnyaAssalamu’alaikum ustadzah, bagaimana sikap saya sebagai anak ketika ibu saya ingin menikah lagi?
— SelengkapnyaBagaimana hukumnya menikah tapi hati tidak ridho? apakah tetap dilaksanakan atau cari solusi lain?
— SelengkapnyaAssalamualaikum ustadzah, apakah sah akad pernikahan jika mempelai pria menggunakan nama bin ayah tirinya?
— SelengkapnyaAssalamualaikum ustadzah, suami telah mendiamkan orangtua saya, saya tidak tahu alasannya, bagaimana hukumnya?
— Selengkapnya