Pertanyaan
Assalaamu’alaikum. Afwan Ustadzh, apabila seseorang usai haidh ia telah mandi wajib karena diperkirakn sudah habis masa haidhnya, namun rupanya masih ada keluar lagi tanda coklat sedikit saja, lalu apa ia harus mengulangi mandi wajib lagi?
Dalam hal ini ada beberapa yang ingin kami sampikan :
- Dalil haidh
1.Dalam Qs 2 : 222.
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Dalam Tafsir Alqurtubi di jelaskan bahwa batas maximal haidh disepakati para ulama berkisar 10 – 12 hari. Kecuali imam maliki menyatakan bisa merujuk kepada kebiasaan wanita tersebut..
- Warna darah haidh adalah merah, hitam, coklat, kuning dan keruh. Hanya saja kuning dan keruh dianggap haidh jika menjadi sisa darah utk menunggu bersih seputih kapas.
Sehingga dalam kasus berantakan nya siklus darah maka perlu diperhatikan adalah :
- apakah yg menyebabkan perubahan kebiasaan keluar darah haidh atau flek coklat tsb. Apakah krn obat hormonal atau alat kontrasepsi.
Jika ada penyebab external krn hormonal ataupun obat kontrasepsi maka bisa jadi itu adalah istihadhoh. Tapi jika sdh masuk jadwal haidh maka itu adalah masa darah haidh.
- Kasus darah yang keluar dengan tersendat adalah hal yang wajar. Sehingga pastikan jika sudah tanda seputih kapas maka mandi dan sholatlah. Dan jika kemudian keluar darah kembali maka dianggap kembali haidh (dengan catatan selama masih batas maximal kebiasaan haidh anda).
- Saran kami jika darah haidh keluar diluar kebiasaan maka alangkah baiknya segera konsultasi rahim dan saluran peranakkan ibu ke dokter agar kondisi kesehatan rahim bisa dipastikan kesehatan nya. Karena pada hakekatnya kondisi darah haidh kita adalah detektor awal kondisi rahim kita. In syaa Allah semoga Allah swt selalu memberi ibu kesehatan dan keberkahan.
Jadi, bukan mengulang mandi nya tetapi pastikan flek darah yang keluar adalah masa haidh maka menjadi haidh kembali dan tidak wajib sholat, Mandi lah saat sudah suci kembali seputih kapas, atau flek tsb adalah istihadhoh maka cukup istinja dan berwudhu.