Seputar Riba

Pertanyaan  

Assalamualaikum Ustadz Ana mau bertanya ttg Riba.

  1. Apakah hukum riba berlaku pada bank notes, yg tidak memiliki nilai intrinsik?
  2. Bagaimana bila dgn seseorang debitur yg menunda pembayaran hutangnya sampai dengan 10 tahun sehingga nilai tukar (kurs) mata uang yg digunakan untuk membayar hutangnya sudah mengalami devaluasi hampir 100%; bolehkah dikenakan biaya kurs atas hutangnya?

Demikian🙏🏼

Jawaban
Ustadz DR. Oni Sahroni, MA