Pertanyaan
Assalamualaikum Ustadz Ana mau bertanya ttg Riba.
- Apakah hukum riba berlaku pada bank notes, yg tidak memiliki nilai intrinsik?
- Bagaimana bila dgn seseorang debitur yg menunda pembayaran hutangnya sampai dengan 10 tahun sehingga nilai tukar (kurs) mata uang yg digunakan untuk membayar hutangnya sudah mengalami devaluasi hampir 100%; bolehkah dikenakan biaya kurs atas hutangnya?
Demikian🙏🏼