Pertanyaan
Assalamualaikum ustadzah apa yang harus saya lakukan jika selama pernikahan yang saya jalani saya tidak mencintai suami saya? Semakin hari tidak tumbuh benih-benih cinta justru semakin hari saya semakin membenci sifat dan karakter suami, melihat suaminpun rasanya sudah eneg sekali. Saya menjalani pernikahan ini sebatas formalitas saja dan melayani suami sekedarnya saja.
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Jika seorang istri tidak menyukai akhlak suaminya, seperti perangainya yang kasar, emosional dan mudah marah, atau ia tidak menyukai sosok fisiknya, seperti memiliki cacat, maaf, …buta atau tidak sempurna panca indranya, atau ia tidak mampu berhubungan suami istri sebagaimana yang telah diketahui, maka istri boleh menuntut khulu.
Menurut istilah di dalam ilmu fiqih, khulu adalah permintaan cerai yang diminta oleh istri kepada suaminya dengan memberikan uang atau lain-lain kepada sang suami, agar ia menceraikannya. Ulama Mazhab Syafi’iy mendefinisikan khulu dengan “perceraian antara suami istri dengan ganti rugi, baik dengan lafal talak maupun dengan lafal khulu”.
Contohnya, suami mengatakan pada istrinya, “Saya talak engkau atau saya khulu engkau dengan membayar ganti rugi kepada saya sebesar…” lalu istri menerimanya. Khulu’ yang dimaksud, diatur dalam pasal 148 KHI (Kompilasi Hukum Islam) dengan prosedur sebagai berikut: Seorang isteri yang mengajukan gugatan perceraian dengan jalan khulu, menyampaikan permohonannya kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalnya disertai alasan atau alasan-alasannya.
Sebagai bahan masukan, bahwa kebencian terhadap suami dan sikap apatis kepadanya tidak berarti membolehkan seorang istri melanggar batas-batas aturan Allah, apalagi terjerumus ke dalam prilaku yang haram. Jika istri melakukannya maka dosanya dibebankan kepadanya dan menjadi tanggung jawabnya, Allah Ta’ala berfirman :
وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا
“Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratannya Kembali kepada dirinya sendiri: dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (OS Al An’am: 164)
Alangkah baiknya jika anda tidak membenturkan diri anda dengan kondisi seperti itu. Ketika anda merasa lemah dan tidak memungkinkan hidup bersamanya serta memenuhi hak-haknya, maka mintalah khulu kepadanya dan jangan lagi tinggal bersamanya. Hendaknya anda mencari mediator dari kalangan orang yang baik, cerdas dan bijaksana untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tidak jadi masalah apabila anda mengadukan problematika anda tersebut kepada hakim. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا
“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.” (OS An Nisaa: 130)
Jika masih dimungkinkan diusahakan perbaikan rumah tangga, berikut beberapa tips membangun rumah tangga meskipun tanpa diawali rasa cinta:
1. Ikhlas dan bersyukur
Banyak pasangan yang menikah tanpa diawali rasa cinta namun lambat laun mereka bisa hidup bersama dan mempertahankan pernikahannya. Berbeda dengan pasangan yang menikah dengan dasar cinta atau nafsu, semakin lama cintanya akan berkurang jika tidak dilandasi dengan rasa kasih sayang yang tulus. Jika anda harus menikah tanpa cinta, berusahalah untuk ikhlas, karena dengan menikah anda dapat memenuhi sebagian agama dan bersyukur diberikan jodoh saat anda hidup.
2. Kenali pasangan dengan baik
Berlaku baik kepadanya dan berusaha mengenali sifat pasangan akan membuat anda merasa nyaman dan begitu juga sebaliknya. Jika suami istri menjalankan tugasnya dengan baik, dengan izin Allah lambat laun cinta akan tumbuh dan bersemi menjadi keluarga yang harmonis.
3. Jangan mengeluh dan bersabarlah
Jika anda tidak ridho atas pernikahan yang anda jalani tanpa rasa cinta dan anda tidak menyukai pasangan maka berusahalah untuk tidak mengeluh dan bersabarlah karena sabar adalah bagian dari iman. Allah tidak akan memberikan ujian di luar batasan umatnya. Jalani pernikahan dengan segenap hati dan berusalah memenuhi tanggung jawab dengan baik. InsyaAllah akan ada keberkahan di dalamnya.
4. Habiskan waktu bersama
Jika anda menikah tanpa diawali rasa cinta dan belum mengenal pasangan sebelum menikah, sebaiknya sering-seringlah menghabiskan waktu bersama ketika sudah menikah. Karena hal ini dapat mempererat ikatan suami istri dan menimbulkan rasa cinta pada keduanya.
5. Selesaikan konflik dengan baik
Jika pernikahan yang anda jalani menjadi rawan konflik maka bersabarlah dan hadapi konflik keluarga dengan berprilaku yang baik, menghidupkan suasana saling mengingatkan, dan bertawakkal memohon selalu pertolongan dari Allah. Jika anda menikah tanpa diawali rasa cinta maka berusahalah untuk menanamkan benih cinta, semai dan pupuklah ia di jalan yang diridhai Allah SWT. Semua hal tersebut bisa dijalani jika kita memandang pernikahan sebagai ibadah dan sarana untuk beriman serta bertaqwa kepada Allah. Wallaahu alam.