Pertanyaan
Assalamu ‘alaikum. mau bertanya bu, bagaimana menghalalkan uang yang kita rasakan ada yang tidak halal dibawa suami ke rumah?
1. Halal dan haram adalah sesuatu yang pasti dengan bukti. Baik bukti keharaman karena sebab didapatinya dari transaksi muamalah yang haram atau benda tersebut mengandung Dzat yang di haramkan.
Jadi, dipastikan dulu apa penyebab keharaman nya
2. Dalam rumah tangga harus dikedepankan positif think dan saling menguatkan. Sehingga jangan sampai praduga istri akan keharaman harta dari suami ternyata tanpa bukti, ini bisa mengakibatkan kehilangan keharmonisan dalam keluarga.
3. Jika sudah dipastikan haram maka cara menghalalkan nya tergantung sebab akibatnya,
– jika milik orang lain maka di kembali kan
– jika sampai pada delik hukum maka harus diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Sedekah tidak menjadikan harta haram menjadi halal, karena haram bersedekah dari harta yang haram.
Waalohu a’lam