Makan Makanan Mengandung Babi Tanpa Disadari

Pertanyaan  

Assalamualaikum ustadz saya diberi makanan oleh bos di tempat bekerja, setelah habis setengah saya diberi tahu rekan kerja ternyata kuenya mengandung minyak babi, apakah saya berdosa ustad?

Jawaban
Ustadz Abdullah Haidir, Lc.

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Bismillah wal hamdulillah, amma ba’du.

Seseorang tidak dicatat sebagai perbuatan dosa yang dia lakukan dalam keadaan tidak sengaja atau tidak tahu, lupa atau dipaksa. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika dia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.” (HR. Ibnu Majah)

Ada dua point penting lainnya dalam masalah ini;

Pertama; Jika seseorang menerima makanan dari non muslim dan dia pastikan makanan tersebut halal, seperti makanan kering yang ada label halalnya atau kita ketahui langsung bahwa makanan itu halal, maka dia boleh dimakan. Adapun jika tidak dipastikan halalnya, namun juga tidak dipastikan keharamannya, maka lebih hati-hati jika kita tinggalkan makanan tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmizi)

Kedua; Orang yang mengetahui suatu makanan tidak halal, maka dia tidak boleh membiarkan begitu saja orang lain memakannya tanpa memberitahunya. Maka, jika ada rekan kerja yang tahu bahwa makanan tersebut mengandung babi, lalu dia biarkan rekannya memakannya tanpa memberitahunya, hal ini jelas keliru. Kecuali jika rekannya pun awalnya tidak mengetahui hal tersebut. Wallah a’lam.

Konsultasi Terkait