Jika Ghibah Pahala Akan Berpindah?

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum Ustadz, ketika kita membicarakan (ghibah) seseorang maka pahala kita akan dipindahkan ke orang yang dighibahkan. Pertanyaan: (a) Apakah pahala yang dipindahkan hanya sebagian saja atau seluruh pahala yang kita miliki? (b) Setelah melakukan ghibah apakah pahala yang akan kita dapatkan untuk kedepannya akan terus menjadi milik orang yang dighibahi?

Jawaban
Ustadz Abdullah Haidir, Lc

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Perkara ghibah atau perkara-perkara lain yang bersifat menyakiti, menzalimi orang lain itu memang dapat berpotensi mengakibatkan kebaikan itu akan diberikan kepada mereka di akhirat nanti, meskipun tentu saja ukuran-ukurannya Allah SWT yang tahu, karena itu perkara ghaib.

Hal ini memang merujuk pada hadits Rasulullah SAW terkait dengan orang yang muflis (bangkrut), sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat tentang hal ini;

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ ». قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ « إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya : “Tahukah kalian siapakah orang orang yang bangkrut itu?” Para sahabat _rodiyallahu ‘anhum_menjawab, “Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta.” Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang pada hari kiamat datang membawa pahala sholat, puasa, dan zakat, namun dia juga membawa dosa mencaci maki si A, menuduh zina si B tanpa bukti, memakan hartanya si C, membunuh si D, dan memukul si E. karena itu, sebagian pahala amal kebajikannya diberikan kepada mereka. Jika pahala kebajikannya sudah habis, sedangkan belum selesai urusannya maka dosa orang yang dianiaya diberikan kepadanya. Kemudian dia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim).

Maka kebaikan yang dia bawa akan diberikan kepada siapa yang dia zalimi, kalau tidak cukup, keburukan yang dimiliki oleh orang yang dia sakiti akan diberikan kepadanya. Berapa ukurannya? Tentu saja Allah SWT yang tahu, bisa jadi kebaikan yang dia bawa sekian, keburukannya sekian, maka diambil sekian. Jika kebaikan yang dimiliki sedikit, sementara orang yang dizalimi justru sangat banyak, maka bisa jadi yang terjadi justru kebaikan kita habis dan tidak cukup, kemudian keburukan orang yang disakiti itu akan diberikan kapada kita. Itulah sejatinya orang yang bangkrut berdasarkan sabda Rasulullah Saw.

Yang paling penting memang bukan melihat itu semua sebagai ukuran berapanya, tapi yang paling penting apabila semua itu dilakukan, maka segera bertaubat kepada Allah SWT, menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi perbuatan itu, menghentikan semua itu dan minta maaf kepada orang yang dighibahi. Jika takut, maka mohon kepada Allah SWT, kemudian mohonkan ampun untuk orang tadi, kemudian perbaiki nama baiknya. Misalnya orang itu baik dan sebagainya, sebagai upaya untuk menunjukkan kesungguhan kita dalam bertaubat, karena itu yang paling penting.

Jangan sampai mengukurnya misalnya dengan berkata “sholat saya banyak bisa untuk membayar dosa ghibah”, maka itu termasuk sesuatu yang bisa membuat terpedaya dan akhirnya terus dalam dosa ghibah yang bisa jadi akan memberikan keburukan yang sangat besar bagi kita.

Wallahu a’lam.