Pertanyaan
Assalamu’alaikum ustadz, beberapa waktu yang lalu ada berita viral tentang 3 anak hilang misterius, berbagai cara dilakukan untuk mencari 3 anak tersebut, termasuk bertanya kepada “orang pintar”. Bagaimana hukumnya dalam hal ini bertanya kepada “orang pintar” untuk mencari orang hilang?
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Para ulama menyatakan diharamkannya mendatangi dukun untuk berkonsultasi atau menanyakan sesuatu kepadanya. Berdasarkan hadits Rasulullah saw riwayat Muslim dalam shahihnya;
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Siapa yang mendatangi ‘arraaf’ (dukun) lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak diterima shalatnya selama empatpuluh hari (HR. Muslim).
Hadits di atas oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya dicantumkan dalam bab yang diberi judul;
باب تحريم الكهانة وإتيان الكهان
Bab diharamkannya melakukan praktek pedukunan serta mendatangi dukun
Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim saat menjelaskan hadits ini berkata,
أَمَّا الْعَرَّافُ فَقَدْ سَبَقَ بَيَانُهُ وَأَنَّهُ مِنْ جُمْلَةِ أَنْوَاعِ الْكُهَّانِ قَالَ الْخَطَّابِيُّ وَغَيْرُهُ الْعَرَّافُ هُوَ الَّذِي يَتَعَاطَى مَعْرِفَةَ مَكَانِ الْمَسْرُوقِ وَمَكَانَ الضَّالَّةِ وَنَحْوِهِمَا وَأَمَّا عَدَمُ قَبُولِ صلاته فمعناه أنه لاثواب لَهُ فِيهَا وَإِنْ كَانَتْ مُجْزِئَةً فِي سُقُوطِ الفرض عنه ولايحتاج مَعَهَا إِلَى إِعَادَةٍ
“Adapun ‘arraaf’ telah dijelaskan sebelumnya bahwa dia termasuk jenis dukun. Al-Khatabi dan lainnya berkata, arraaf adalah orang yang mengklaim dapat mengetahui tempat sesuatu yang dicuri atau hilang atau semacamnya. Adapun tidak diterima shalatnya maksudnya adalah bahwa shalatnya tidak berpahala walau tetap dianggap sah dan dapat menggugurkan shalat fardhu serta tidak perlu diulang.” (Syarhun Nawawi ala muslim, penerbit Ihya Daru Turats, 14/227).
Bahkan ancamannya akan lebih besar lagi jika orang itu membenarkan apa yang disampaikan dukun tersebut. Sebagaimana hadits Rasulullah saw;
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Siapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu dia membenarkan apa yang dukun itu sampaikan, maka sungguh orang tersebut telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad shallahu alaihi wa sallam (HR. Ahmad).
Berdasarkan hal tersebut, jika yang dimaksud ‘orang pintar’ dalam pertanyaan di atas adalah mereka yang melakukan praktek perdukunan; di antaranya dengan meminta bantuan jin atau praktek-praktek klenik lainnya, maka diharamkan mendatangi mereka, walau untuk keperluan mencari sesuatu yang hilang. Gunakan dan cari cara dan alternatif lainya yang logis dan sesuai ketentuan yang berlaku. Wallahu a’lam.