Pertanyaan
Mohon penjelasan ustadzah, bagaimana hukum sholat berjamaah di masjid bagi wanita?
- Masjid adalah hak setiap laki dan perempuan utk beribadah di dalam nya. Sehingga Rosul melarang setiap laki-laki yang mencegah para wanita utk ke masjid
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَمْنَعُوا النِّسَاءَ حُظُوظَهُنَّ مِنْ الْمَسَاجِدِ إِذَا اسْتَأْذَنُوكُمْ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah kalian melarang kaum wanita (mengambil) haknya dari masjid apabila mereka meminta izin kepada kalian.’ (HR. Muslim: 672) –
- Jadi, tinggal bagaimana mengkomunikasikan kepada mahram perempuan tersebut jika ingin berjamaah di masjid. Dengan pertimbangan manfaat dan mudhorrotnya saja.