Hukum Money Politik

Pertanyaan  

Assalamua’laikum wr wb.

Apakah memberikan uang dengan maksud memengaruhi orang lain untuk memilih yang bersangkutan dalam pemilu diperbolehkan?

Jawaban
KH. Aunur Rofiq Saleh Tamhid, Lc.

Waa’laikumussalam wr wb.

Undang-undang pemilu melarang politik uang atau memberikan uang kepada calon pemiih. Meskipun dalam praktinya kadang tidak bisa dihindari dalam bentuknya yang lain. Karena di sisi lain, seorang calon juga harus melakukan kampanye dan sosialisasi yang perlu menghadirkan orang banyak di suatu tempat misalnya. Dalam acara ini biasanya dibagikan minuman dan makanan ringan. Dalam tradisi masyarakat kita yang ramah dan dermawan, hal seperti ini difahami sebagai wujud penghormatan tamu bukan sogokan. Karena itu, kedua belah pihak, calon dan pemilih, harus sama-sama menghindari politik uang. Para calon tidak menggunakan uang untuk mempengaruhi pilihan orang dan masyarakat juga tidak memilih calon berdasarkan pemberian uang tetapi karena mengenal kemampuan, kesalehan, dan gagasannya.