Pertanyaan
Assalamua’laikum wr wb.
mohon dijelaskan tentang MUBAHALAH. Karena di medsos sedang beredar “mubahalah dg KPU…”
Waa’laikumussalam wr wb.
Mubahalah adalah istilah dalam syariat Islam yg diangkat dari ayat Al Quran
فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ
Artinya : “Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta”. (QS. Ali- Imron : 61).
Sabab wurudnya adalah bahwa Rasulullah Saw didatangin oleh 60 orang nashoro najron dengan 14 tokohnya, 2 orang pemimpin rujukannya bernama Al Aqib Abdul Masih dan Abdullah mereka keukeuh tidak ingin merubah pendiriannya tentang nabi Isa ( almasih putra tuhan) kendatipun telah dijelaskan oleh Rasul Saw bahwa hanya saja al masih putra maryam itu adalah hamba Allah Rasul Allah serta kalimatnya (ayat)
Karena sikap ngeyel mereka yg mempengaruhi rombongan kaumnya maka Rasul diperintahkan oleh Allah untuk mengajak mereka mubahalah. Sebagaimana termuat dalam Al Quran Surat Ali-Imron Ayat 61.
Jadi mubahalah itu suatu ajakan kepada pihak yg tetap menolak kebenaran suatu masalah prinsip dalam syariat dan tidak mau menghiraukan berbagai cara dan penjelasan yg otoritatif seperti dari firman Allah dan sabda Rasul Saw, ijma ulama , yg kolektif kepongahan mereka untuk dipatahkan dengan mengajak mereka untuk bermubahalah. Wallahu A’lam.