Adab Bergaul Laki-Laki dan Perempuan

Pertanyaan  

Saat dikampus/diluar kampus, alih2 untuk menjaga kekompakan/keakraban kawan cewek dan cowok dengan foto/main bersama, seperti kawan cewek yg memakai jilbab foto berdiri bersama kawan cowok, si cewek memegang bahu si cowok, status hanya kawan, ga ada pacaran. Bagaimana menurut syariah terkait hal tersebut.

Jawaban
Ustadzah Herlini Amran, MA.

Allah swt menciptakan manusia untuk beribadah, hanya menyembah Allah semata. Dengan mengetahui hakikat penciptaan manusia, maka manusia akan mengarahkan hidupnya untuk menjalankan segala perintah dan menjauhi segala laranganNya.

Diantara aturan yang telah ditentukan Allah dalam adab pergaulan antara dua anak manusia yang berlainan jenis yang bukan mahrom, antara lain :

1- Menjaga pandangan

Bagi laki-laki :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. QS. An Nur 30

 

Bagi perempuan :

 وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.QS. An Nur 31

 

2- Tidak berkholwat (berdua-duan)

Jika ada seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan maka yang ketiga sebagai pendampingnya adalah setan.

Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya .” (HR. Ahmad, sanad hadits ini shahih)

 

3- Menutup aurat

 

4- Bersalaman dengan berjabat tangan

Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai qudwah kita, tak pernah mencontohkan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Bahkan beliau mengharamkan seorang lelaki menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Beliau pernah bersabda:

لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu ‘anhu, lihat Ash-Shahihah no. 226)

 

Mestinya sebagai seorang muslimah menjaga diri dan pergaulannya dengan lawan jenis yang bukan mahram, walaupun hanya sekedar untuk berfoto.

Konsultasi Terkait