Akad Nikah untuk Laki-Laki yang Bisu
Calon suami saya orang bisu, bagaimana nanti saat kami akan melaksanakan akad nikah, apakah ijab qabulnya bisa diwakilkan?
— SelengkapnyaCalon suami saya orang bisu, bagaimana nanti saat kami akan melaksanakan akad nikah, apakah ijab qabulnya bisa diwakilkan?
— SelengkapnyaSaya diberi makanan oleh bos di tempat bekerja, setelah habis setengah ternyata kuenya mengandung minyak babi, apakah saya berdosa ustad?
— SelengkapnyaIstri saya belum diaqiqahkan oleh orangtuanya. Bagaimana hukumnya ustadz jika saya ingin mengaqiqahkan saya, tetapi istri belum aqiqah?
— SelengkapnyaDi kampung saya setiap tanggal 17 Agustus selalu diadakan acara doa bersama satu kampung di kuburan leluhur desa, bagaimana hukumnya?
— SelengkapnyaSaya pasien cuci darah dimulai sekitar jam 14.00 selama 4,5 jam, apakah saat saya shalat diperbolehkan qashar atau hanya boleh dijamak saja?
— SelengkapnyaApa hukumnya jika keguguran tapi tidak menguburkan janin yang keguguran? Mohon pencerahannya agar saya tenang dan tidak merasa bersalah.
— SelengkapnyaAssalamu’alaikum ustadz saya izin bertanya, apakah boleh bayar kafarat dengan uang?
— SelengkapnyaUntuk shalat jumat di sekolah ada kendala jumlah jamaah yang kurang dan ada yang belum baligh, apakah dua hal ini menjadi syarat shalat jumat ustadz?
— SelengkapnyaSaya mempunyai teman non muslim, dia membahas tuhannya, saya menjawab “maaf kita punya tuhan yang beda” apakah perkataan ini termasuk syirik?
— SelengkapnyaMana lebih afdhal antara shalat tahajjud sendirian dengan membaca ayat yang difahami atau shalat tahajjud berjamaah dengan membaca ayat yang tidak dipahami?
— Selengkapnya