HUKUM PENYEMBELIHAN DAM HAJI TAMATTU’ DI TANAH AIR
Pada musim haji 1447 H/2026 M, persoalan dam haji tamattu’ kembali mengemuka di tengah jamaah Indonesia. Pemicunya adalah kebijakan baru Kementerian Haji Saudi yang membatasi kapasitas penyembelihan dam di Mina dan memberi keleluasaan kepada negara asal jamaah untuk mengelolanya.
— Selengkapnya