Hukum I’tidal Agak Membungkuk
Asalamualaikum ustadz, bagaimana hukumnya itidal yang tidak tegak, alias agak bungkuk, tetapi tumakninah, apakah sah shalatnya atau tidak?
— SelengkapnyaAsalamualaikum ustadz, bagaimana hukumnya itidal yang tidak tegak, alias agak bungkuk, tetapi tumakninah, apakah sah shalatnya atau tidak?
— SelengkapnyaSaya qodho sholat yang sudah bertahun-tahun ditinggalkan, karena jumlah yang banyak kadang saat mengqodho saya pusing, apakah diperbolehkan sholat sambil duduk?
— SelengkapnyaDalam sholat berjamaah pada raka’at kedua imam lupa duduk tasyahud awal dan imam berdiri tegak untuk raka’at ke tiga.
— Selengkapnya