Pertanyaan
Assalamu’alaikum pak ustadz/ bu ustadzah, saya mau tanya perihal apakah suami boleh pulang ke rumah orangtua setiap hari? Saya pribadi kurang suka suami pulang ke rumah orangtuanya setiap hari karena saya merasa beliau masih belum bisa jauh dari orangtua. Apakah saya salah jika melarang suami untuk pulang ke rumah orangtuanya setiap hari?
Waalaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh,
Seorang anak wajib berbuat baik kepada orangtuanya. Namun apabila setelah menikah seorang anak perempuan beralih kewajiban taatnya kepada suaminya. Berbeda halnya dengan anak laki-laki. Kewajiban dan bakti anak laki-laki terhadap orangtuanya (khususnya ibu) akan terus berlanjut tanpa batas waktu dan status, baik sebagai status kepala keluarga atau suami bagi seorang istri ataupun ayah bagi anak-anaknya.
Dalam hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Muslim, “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab: “Suaminya” (apabila sudah menikah). Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya lagi: “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab: “Ibunya,” (HR. Muslim).
Sebagai seorang istri hendaknya menghormati suami yang berbakti kepada kedua orangtuanya.
Cobalah bangun komunikasi dengan suami, apakah hanya dugaan semata ketika anda merasa suami masih blm bs jauh dr orangtua, atau ada hal lain yang belum diungkapkan suami kepada anda. Dan anda tidak boleh melarang suami pulang kerumah orangtuanya setiap hari, kecuali jika dia melalaikan dan mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keluarganya .
Seorang suami yang baik adalah suami yang menyayangi dan memuliakan istrinya namun juga berbakti kepada orangtuanya. Seorang istri yang baik adalah istri yang patuh dan taat kepada suaminya, sebab suaminya adalah imam bagi dirinya.
Apabila anda mempertanyakan perihal suami yang pulang ke rumah orangtuanya setiap hari dan tidak tinggal bersama anda, tentu saja ini adalah suatu keganjilan, anda perlu tanyakan alasannya dan tidak langsung melarangnya. Kemudian carikan jalan keluarnya jika suami punya alasan tersendiri.