Sebaik-Baik Sholat Perempuan Adalah Dirumah

Pertanyaan  

Bagaimana memahami hadis tentang sebaik sebaik sholat bagi perempuan adalah di rumah? kalo sholat dimasjid kan bisa tambah ramai jamaah .. tidak sepi

Jawaban
Ustadz Abdullah Haidir, Lc.

Terkait salat wanita di rumahnya memang terdapat hadis yang menunjukkan tentang keutamaannya. Artinya salat wanita di rumahnya lebih utama dibanding di masjid.

Di antaranya hadis berikut;

صَلَاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا وَصَلَاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا

“Shalat seorang wanita di ruang tengah rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di ruang depannya, dan shalat seorang wanita di ruang kecilnya lebih utama baginya daripada di ruang tengah rumahnya.” (HR. Abu Daud)

Hadits ini dengan jelas menerangkan bahwa salat wanita di rumahnya lebih utama.

Akan tetapi yang patut dipahami adalah bukan berarti kalau wanita tersebut ingin salat di masjid maka dilarang atau tidak baik, sebab Rasulullah juga mengingatkan kepada para suami untuk tidak melarang istrinya shalat di masjid. Sebagaimana sabdanya,

لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ

“Janganlah kalian menghalangi kaum wanita pergi ke masjid Allah”. (Muttafaq alaih)

Adapun mengapa sholat wanita lebih utama di rumah ketimbang di masjid padahal kalau dia salat di masjid itu akan semakin besar pahalanya dan juga semakin memperbanyak jamaah di masjid sehingga mestinya lebih baik.

Dalam hal ini yang patut kita pahami adalah sikap kita dengan ketetapan Allah dan rasulNya. Nilai ibadah yang utama bukan pada jumlah dan bilangannya, tapi pada kesesuaiannya terhadap ketentuan dan petunjuk Rasulullah saw. Walau terkesan lebih sedikit, tapi jika itu yang sesuai denga ajaran Rasulullah Saw, maka dia lebih baik daripada yang tampak banyak tapi tidak sesuai dengan apa yang beliau ajarkan.

Yang memerintahkan kaum laki-laki untuk salat di masjid dengan segala keutamaannya, dia pula yang mengajarkan kaum wanita untuk lebih baik shalat di rumah.

Di sisi lain, hikmah dari perkara ini lebih baik bagi wanita, lebih ringan, lebih aman dan lebih memungkinkan dia untuk fokus memperhatikan urusan rumah tangga.

Dari segi keutamaan Insya Allah dia mendapatkan keutamaan yaitu keutamaan melaksanakan ajaran Rasulullah untuk salat di rumahnya.

Tapi sekali lagi patut dipahami bahwa perkara ini tidak membuatnya terlarang untuk ke masjid. Apalagi kalau sewaktu-waktu ada hal-hal yang bermanfaat seperti pengajian, pertemuan-pertemuan dan semacamnya, sepanjang kehadirannya di masjid aman dan tidak menimbulkan fitnah. Wallahu a’