Pertanyaan
Assalamu’alaikum ustadz Masjid dekat rumah saya beberapa bulan yang lalu arah kiblatnya diukur oleh perwakilan Departemen Agama. Qadarallah ternyata arah kiblat ternyata melenceng beberapa derajat sehingga posisi digeser agak miring ke kanan, tetapi sebagian tidak mau berubah tetap ingin lurus dengan alasan yang penting menghadap ke barat dengan alasan hadits Madinah dan merusak keindahan Massjid, menurut Ustadz bagaimana?
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Bismillahirrahmanirrahim
Jika posisi Indonesia -apalagi Pulau Jawa- ditarik garis lurus ke barat, maka akan mengarah ke Afrika, kira-kira Tanzania dan sangat jauh dari Jazirah Arab, apalagi Ka’bah. Itulah alasan arah kiblat mesti dimiringkan ke kanan arah Barat Laut, agar pas ke Jazirah Arab.
Bagi masjid yang sejak awal pembangunannya sudah benar arah Kiblatnya yaitu di arahkan ke Barat laut, maka ini sudah cukup. Adapun bagi yang sejak awal pembangunannya terlalu lurus ke barat, sehingga mengarahkan ke Afrika, bukan ke Jazirah Arab, maka yang seperti ini yang perlu diarahkan, mengingat istiqbalul Qiblah (mengarah ke Kiblat) adalah salah satu syarat sahnya shalat.
Kaidahnya, bagi yang sedang di Masjidul Haram maka tepat ke ka’bah. Bagi yang di luar masjidul haram, dia tinggal di Mekkah, paling tidak dia mesti menghadap ke masjidul haram, karena di situ ada Ka’bah. Bagi yang di luar kota Mekkah, dia ada di Jazirah Arab, minimal dia menghadap ke Mekkah karena di sana ada Masjidul Haram dan Ka’bah. Bagi yang di luar Jazirah Arab, paling tidak dia menghadap ke Jazirah Arab, karena di sanalah adanya Ka’bah, jika memang benar-benar sulit untuk pas pada titik Ka’bah.
Demikian. Wallahu A’lam.