Membayar Hutang Puasa Ramadhan Orangtua

Pertanyaan  

Kata ibu saya, ternyata Almarhum bapak saya dulu tidak pernah puasa ramadhan. Tapi kami tidak ada yang tau berapa banyak hutang puasanya. Bagaimana hukumnya ustadz? Apakah harus kami (anak2nya) bayar? Jika iya, bagaimana cara kami membayarnya?

Jawaban
Ustadzah Nurhamidah, MA.

Soal hutang puasa orangtua

1. Hutang puasa wajib dibayar dengan mengganti sesuai dengan kondisi penyebabnya. Jika masih hidup maka dialah yang wajib menggantinya dengan puasa di hari lain atau dengan membayar fidyah. Tetapi jika tak sempat mengganti dan sudah wafat maka ahli waris diperkenankan untuk mengganti / membadalkannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa meninggal dunia dan memiliki hutang puasa maka walinya (boleh) berpuasa untuknya”. (HR. Bukhari: 1816)

2. Teknis membayarkanya dikembalikan kepada sebab meninggalkan puasa almarhum tersebut.
– jika sakit dan musafir membayar dengan Qodho
– jika sudah tua renta maka dengan membayar fidyah.

3. Dihitung dengan perkiraan karena kewajiban shoum itu sudah pasti jumlahnya 30 hari/tahun.

Wallahu a’lam.