Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz, saya pernah mendengar hadits tentang “semua orang akan diampuni dosanya, kecuali orang-orang mujahirin (berbuat/pamer dosa secara terang-terangan), contohnya adalah orang-orang yang membuka aibnya sendiri. Namun di suatu sisi kita semua meyakini bahwa Allah SWT adalah Maha Pengampun dan Maha Penerima Taubat. Pertanyaan: apakah hal yang demikian memang tidak bisa dimaafkan oleh Allah walaupun kita sudah sungguh-sungguh bertaubat untuk tidak mengulangi perilaku mujahirin tersebut?
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.
Bismillah walhamdulilah wash-shalatu wassalamu ala Rasulillah, wa ba’d:
Hadits yang dimaksudkan dalam pertanyaan di atas adalah sebagai berikut:
كل أمتي معافى إلا المجاهرين، وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل بالليل عملاً، ثم يصبح وقد ستره الله عليه فيقول: يا فلان عملت البارحة كذا كذا، وقد بات يستره ربه ويصبح يكشف ستر الله عنه.
“Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat dosa pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, yang mana dia berkata, “Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.” Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas memberikan ancaman yang sangat keras kepada orang yang melakukan dosa secara terang-terangan. Mengapa demikian?
Karena melakukan dosa secara terang-terangan berarti meremehkan Allah, memberikan contoh tidak baik kepada yang lain, menjadi sebab datangnya petaka, dst.
Lalu apakah orang yang melakukan dosa secara terang-terangan tidak bisa diampuni sama sekali? Apakah ini tidak bertentangan dengan sifat Allah Yang Maha Pengampun?
Jawabannya:
Dosa yang tidak terampuni adalah dosa syirik bila pelakunya tidak bertobat sebelum meninggal dunia. Adapun dosa lain berpeluang untuk diampuni, terutama bila segera bertobat dengan sungguh-sungguh.
Saat ditanya apakah orang yang melakukan dosa secara terang-terangan masih diterima tobatnya bila ia bertobat, Syekh Shaleh al-Fauzan berkata,
لا شكَّ أنَّ الله يقبل التَّوبة من جميع الذُّنوب؛ من المجاهرين وغيرهم، حتى الكفار،
“Tentu saja Allah akan menerima tobat dari semua dosa, baik dosa orang-orang yang melakukannya secara terang-terangan, maupun yang lain, bahkan dari orang kafir sekalipun (bila mereka bertobat).”
Allah befirman,
قُل لِلَّذِينَ كَفَرُواْ إِن يَنتَهُواْ يُغَفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِينِ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu, dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu.” (Q.S. Al-Anfaal: 38)
Jika orang kafir saja diampuni bila bertobat apalagi muslim yang berbuat dosa secara terang-terangan. Selama bertobat dan meminta ampun, ia juga pasti mendapat ampunan. Nabi saw bersabda;
التَّوبةُ تجبُّ ما قبلها
Taubat menghapus yang sebelumnya (HR Bukhari Muslim)
Jadi ancaman Nabi di atas bahwa orang yang berbuat dosa secara terang-terangan tidak mendapat ampunan berlaku bila si pelaku tidak bertobat dan tidak menyesali dosanya tersebut.
Wallahu a’lam.