Pertanyaan
Assalamualaikum, Saat shalat subuh berjamaah imam membaca doa qunut, apakah makmun juga ikut membaca atau mengaminkan aja atau bagaimana?
Para ulama berbeda pandangan terkait doa qunut pada saat sholat subuh. Menurut ulama Hanafiyah, qunut pada sholat subuh tidak disyariatkan, hanya disyariatkan pada sholat witir saja. Ulama Malikiyyah berpandangan qunut dilakukan hanya pada saat sholat subuh saja. Sedangkan ulama Syafi’iyyah berpandangan bahwa qunut dilakukan pada sholat subuh, namun qunut tidak ada dalam sholat witir, kecuali pada bulan Ramadhan. Dan ulama Hanabilah berpandangan bahwa qunut hanya dilakukan pada sholat witir saja.
Jadi masalah qunut adalah masalah khilafiyah, maka bagi makmum yang diimami oleh imam yang membaca doa qunut sementara makmumnya tidak berqunut, maka makmum mengikuti apa yang dilakukan imam yaitu mengangkat tangan dan mengamininya. Rasulullah saw bersabda :
إنما جعل الإمام ليؤتم به
“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
يصلون لكم فإن أصابوا فلكم وإن أخطؤوا فلكم وعليهم
“Mereka (imam-imam) tersebut sholat untuk kalian, kalau mereka benar maka kalian mendapat pahala, dan kalau mereka bersalah maka kalian mendapat pahala dan mereka menanggung kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari)