Istri Tidak Diperbolehkan Bekerja

Pertanyaan  

Assalamualaikum Ustadzah Saya sudah menikah, sebelum menikah saya sudah bertanya kepada suami apakah saya boleh bekerja? Jawab suami saya boleh. Akan tetapi setelah saya bekerja tiba-tiba suami bilang kalau saya tidak diperbolehkan bekerja karena alasan tidak mau saya kelelahan, sedangkan saya sendiri berat mau meninggalkan pekerjaan. Saya harus bagaimana ustadzah?

Jawaban
Ustadzah Dr. Nur Hamidah, M.Ag

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

بسم الله الرحمن الرحيم

Kesepakatan sebelum menikah jika tidak ada konsekwensi jika terjadi pelanggaran maka harus diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah. Dalam hubungan suami istri yang diutamakan adalah komunikasi dan saling percaya dan mendukung dikondisi suka dan duka. Masalah istri adalah masalah suami begitupun sebaliknya. Apalagi tugas suami adalah melindungi, menafkahi, menyayangi dan mendukung istri dalam keharmonisan keluarga dan mendidik anak anak mereka. Adapun tugas istri adalah taat kepada suami dengan kelapangan hati dan cinta kasih.

Jadi, opsi pilihan istri bekerja karir atau keluar dari tetap bekerja tapi mempertaruhkan keharmonisan dan kedekatan harus diselesaikan dengan suami karena nanti segala resiko susah dan senang harus dihadapi bersama dan tidak menimbulkan konflik penyesalan serta saling menyalahkan.

Wallohu a’lam.