Istri Sudah Menopause, Bolehkah Poligami?

Pertanyaan  

Istri masuk usia menopause, ana sendiri sudah tidak muda lagi. Cuma hasrat masih ga bisa turun, apakah solusinya harus menikah lagi? Demikian, Syukron

Jawaban
Ustadzah Herlini Amran, MA.

Masa menopause adalah masa dimana seorang wanita tidak lagi mengalami haid, secara alami siklus menstruasinya telah berakhir dan tidak bisa hamil lagi. Beberapa perubahan terjadi dalam tubuh wanita diantaranya mengalami penurunan hasrat seksual, kekeringan pada vagina dll. Namun semua perubahan tersebut bukan berarti dapat mengurangi gairah seksual dan tidak bisa berhubungan intim lagi dengan suami.

Kondisi menopause tidak perlu dikhawatirkan, semuanya bisa diatasi selama komunikasi antara suami istri berjalan lancar dan anda bisa juga berkonsultasi kepada dokter spesialis dibidangnya.

Paling tidak suami melakukan pemanasan terlebih dahulu. Ibnu Qudamah (Al-Mugni lbni Qudamah 8/136) mengatakan :

قال ابن قادمة رحمه الله: ويستحب أن يلاعب امرأته قبل الجماع لتنهض شهوتها، فتنال من لذة الجماع مثل ما ناله

Dianjurkan (disunnahkan) agar seorang suami mencumbu istrinya sebelum melakukan jimak supaya bangkit syahwat istrinya dan dia mendapatkan kenikmatan seperti yang dirasakan suaminya.

Dari penjelasan diatas maka solusinya tidak harus dengan menikah lagi. Kecuali jika istri sama sekali tidak bisa melayani anda, maka jika anda mampu (baik secara ekonomi, mental dan spiritual) bisa menikah lagi. Ada baiknya anda bicarakan dengan istri dan keluarga semua. Sebab dampak, implikasi dan konsekwensinya sangat luas, apakah dengan menikah lagi akan membawa manfaat bagi semua pihak atau bahkan lebih besar mudhorotnya.
Wallohu a’lam