Doa Orangtua untuk Anak yang Sudah Wafat

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh ustadz, apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak sholeh yang berdoa baginya. Nah seandainya anaknya meninggal duluan dan orangtuanya mendoakan anak tersebut apakah doa tersebut akan sampai kepada sang anak?

Jawaban
Ustadz Farid Nu'man Hasan, SS

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim

Doa orangtua kepada anaknya adalah doa yang mustajab, berdasarkan hadits-hadits yang maqbul (bisa diterima) periwayatannya. Tidak beda apakah anak itu masih hidup atau sudah wafat. Doa seorang muslim atas muslim lainnya saja dianjurkan, baik masih hidup atau wafat, maka apalagi doa orangtua kepada anaknya?

Dalam hadits disebutkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, “Ada tiga macam doa yang akan dikabulkan yang tidak ada keraguan padanya; doa orang yang terzalimi, doa musafir, dan doa orang tua atas anaknya.

(HR. At Tirmidzi no. 1905, At Tirmidzi menyatakan: hasan)

Imam Ash Shan’ani menjelaskan hadits di atas, bahwa mustajabnya doa orangtua untuk anak sebagaimana doa anak kepada orangtua:

(دعوة الوالد على ولده) مثل دعوته له

(Dan doa orang tua atas anaknya) seperti doanya kepada orang tuanya.

(At Tanwir Syarh al Jaami’ ash Shaghir, 5/169)

Demikian. Wallahu a’lam.