Diam Bila Tidak Bisa Bicara Yang BAIK

Pertanyaan  

Assalammualaikum, izin bertanya ustadz,,
ada kalimat “diam itu selemah-lemahny iman”, dan kalimat lainnya ” lebih baik diam atau berkata baik”.
Pada saat kondisi bagaimana dua kalimat itu kita lakukan ustadz?

Jawaban
Ustadz Farid Nu'man, SS

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Diam itu dianjurkan disaat kita TIDAK BISA BICARA YG BAIK..

Itulah kenapa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan:

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

Brg siapa yg beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yg baik atau diam.

(HR. Muttafaq ‘Alaih)

Ada pun TERLARANG UNTUK DIAM, di saat kita lihat kemungkaran dan mampu mencegahnya tapi kita diam saja. Maka, ini terlarang dan dapat memunculkan musibah merata:

Allah Ta’ala berfirman:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.

(QS. Al-Anfal, Ayat 25)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:

يُحَذِّرُ تَعَالَى عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِينَ فِتْنَةً أَيِ اخْتِبَارًا وَمِحْنَةً يَعُمُّ بِهَا الْمُسِيءَ وَغَيْرَهُ لَا يَخُصُّ بِهَا أَهْلَ الْمَعَاصِي وَلَا مَنْ بَاشَرَ الذَّنْبَ بَلْ يَعُمُّهُمَا حَيْثُ لَمْ تُدْفَعُ وَتُرْفَعُ

Allah ﷻ memberikan peringatan kepada orang-orang beriman tentang datangnya FITNAH, yaitu ujian dan bala, yang akan ditimpakan secara merata baik orang yang buruk atau yang lainnya, tidak khusus pada pelaku maksiat saja dan pelaku dosa, tetapi merata, yaitu di saat maksiat itu tidak dicegah dan tidak dihapuskan.

(Tafsir Al Qur’an Al Azhim, 4/32)

Tapi JIKA DIA DIAM thdp kemungkaran namun dihati MENGINGKARI, MEMBENCI, dia tidak berdosa tapi itulah selemahnya iman.

Sebagaimana hadits:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)

Demikian. Wallahu a’lam.