Bolehkah Menerima Upah Umroh Badal ? Diterbitkan pada 4-4-2019 11:53 WIB Pertanyaan Assalamualaikum, Bolehkah mengerjakan umroh badal untuk orang lain (bukan saudara, tapi sudah wafat/ sakit keras) dan menerima uang “tanda terima kasih” dari keluarga yg bersangkutan? Jawaban Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Share