Aqiqah di Waktu Pandemi Covid 19

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum Wr. Wb. ingin bertanya Ustadz. Aqiqah bayi laki-laki di saat pandemi Covid. Bagaimanakah pelaksanaan aqiqah bagi bayi laki-laki di saat statusnya masih masa transisi pandemi corona? Terima kasih Ustadz.

Jawaban
Ustadz Abdullah Haidir, Lc.

Waalaikumussalam Wr Wb,

Pendapat yang terkuat dalam masalah hukum aqiqah adalah sunah yang sangat ditekankan atau disebut dengan sunnah muakkadah, artinya orangtua yang mendapatkan kelahiran anaknya sangat disunnahkan baginya untuk melakukan aqiqah yaitu dengan menyembelih seekor kambing jika anaknya perempuan atau 2 ekor kambing jika anaknya laki-laki. Sunahnya disembelih pada hari ke-7. Akan tetapi sifatnya fleksibel jika tidak dapat di hari ketujuh bisa di hari 14 atau 21 atau hari apa saja. Namun jika hal ini tidak dilakukan pun tidak berdosa, hanya saja Dia kehilangan kesempatan amal yang sangat besar. Dan jika seseorang tidak mampu, maka tidak perlu memaksakan diri.

Sabda Nabi saw;

الغلامُ مرتهنٌ بعقيقِته يُذبح عنه يومَ السابعِ، ويسمّى، ويحلقُ رأسه

“Bayi yang baru dilahirkan tergadai oleh aqiqahnya. Hendaknya disembelih (hewan aqiqahnya) pada hari ketujuh kelahiran lalu diberi nama dan kepalanya digundul.” (HR. Tirmidzi)

عن الغُلامِ شاتانِ مكافئتانِ، وعن الجاريةِ شاةٌ.

“(Aqiqah) untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing yang sebanding dan untuk bayi perempuan seekor kambing.” (Abu Daud)

Terkait dengan pelaksanaannya, hendaknya hewan aqiqah disembelih sendiri atau kalaupun tidak, dihadiri penyembelihannya. Tapi kalaupun tidak dapat dihadiri juga, tidak mengapa diserahkan kepada orang yang dipercaya penyembelihan dan pembagiannya.

Hewan aqiqah sunah dimakan sebagiannya, dan sebagian lagi sunah diberikan kepada orang lain, baik fakir miskin atau bukan. Sunahnya juga diberikan dalam keadaan sudah matang siap disantap.

Di masa pandemi seperti ini aqiqah masih dapat dilakukan. Jika sulit dilakukan secara langsung, maka bisa diserahkan kepada pihak-pihak yang biasa menyelenggarakan penyembelihan dan pembagian daging aqiqah, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Wallahu a’lam.