Apakah Phobia Termasuk Syirik Kecil?

Pertanyaan  

Assalamualaikum ustadz, mohon bertanya apakah ketakutan yang berlebihan seperti phobia sosial, phobia gelap, dll pada apapun itu apakah termasuk syirik kecil?

Jawaban
Ustadz Fauzi Bahreisy, SS

Wa alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Bismillah walhamdulillah

Takut pada dasarnya adalah merupakan salah satu perasaan atau sifat alami yang dimiliki oleh manusia. Sifat takut menjadi baik bila dikelola dan diarahkan sesuai dengan tuntunan agama. Misalnya takut pada kiamat, takut pada gangguan jin, takut pada neraka, atau takut hidup menderita. Bila rasa takut tersebut membuat manusia menjauhi dosa, berlindung pada Allah, dan berusaha menjalankan perintah-Nya, maka rasa takut yang semacam itu adalah rasa takut yang terpuji dan mulia. Namun bila rasa takut tersebut berlebihan sehingga melahirkan keyakinan dan tindakan yang menyimpang, maka rasa takut semacam ini tentu saja tercela.

Lalu bagaimana dengan rasa takut terhadap manusia atau masyarakat serta rasa takut pada kondisi gelap, apakah termasuk syirik? Tentu tergantung pada sebab yang melahirkan rasa takut tersebut. Kalau rasa takut terhadap manusia disebabkan oleh trauma dan kekhawatiran akan kejahatan yang ditimbulkan oleh orang-orang yang pernah berlaku jahat padanya misalnya, atau pada orang yang dikenal jahat, maka takut yang semacam ini adalah rasa takut alami dan wajar. Hal tsb pernah dialami oleh Musa as seperti yang digambarkan dalam Alquran,

“Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu” (QS al-Qashash: 21).

Demikian pula bila rasa takut terhadap gelap disebabkan oleh kekhawatiran akan munculnya kejahatan makhluk di tengah gelap tersebut, maka ini takut yang wajar. Itulah sebabnya pada surat al-Falaq ayat 3, Allah mengajarkan kita untuk berlindung darinya.

Namun bila rasa takut tersebut muncul disebabkan oleh adanya keyakinan bahwa manusia atau kondisi gelap tersebut bisa memberikan manfaat dan bahaya atau memiliki kekuatan luar biasa yg bersifat gaib, maka perasaan takut semacam ini adalah tercela dan bisa masuk kategori syirik.

Wallahu a’lam.