Apa Saja Bekal Orangtua Untuk Anak Yang Baru Baligh

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum wr wb, Saya ingin bertanya maaf anak saya sudah baligh, yang boleh bersentuhan dan boleh dilihat auratnya siapa aja ustadz?

Jawaban
Ustadzah Nurhamidah, MA.

Bismillah
Setiap orangtua ketika anaknya sudah baligh hendaknya mendampingi anaknya dan mengajarkan tentang baligh dan konsekuensi hukum yang harus difahami anak.

1. Baligh adalah usia dimana anak sudah menjadi mukallaf ( dibebani tanggung jawab hukum & resikonya di dunia-akirat.
Usia baligh adalah usia di mana anak akan menentukan sorga dan nerakanya sendiri karena malaikat roqib-atid sudah mencatat semua perbuatannya & kelak akan diminta pertanggung jawaban Tanda baligh bagi anak perempuan : hari pertama haidnya. Dan anak laki-laki adalah saat pertama keluar mani saat tidurnya

II. Memahami makna Aurat & Fungsi pakaian

“ Hai anak adam kami telah turunkan pada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian & untuk keindahan, dan pakaian taqwa itulah yang terbaik…Qs 7 : 26 “

1. Aurat bukan kekurangan tubuh yang mesti ditutupi melainkan kelebihan & keindahan tubuh yang harus ditutupi agar meminimalkan resiko.
2. Batasan Aurat wajib
Sesama wanita : dari pusar– lutut
Wanita dengan mahrom : pusar-lutut. Namun demikian bukan berarti pantas membuka dada didepan mahram. Ini hanya untuk wanita yang menyusui anaknya terlihat didepan mahram nya saja.

Wanita dengan non mahrom : kecuali wajah & pergelangan tangan

3. Fungsi pakaian adalah : menutup aurat & keindahan. Jadi perhatikan faktor keserasian warna & model.

III. Mengenalkan Mahrom pada Anak yang ada di Qs 24 : 31, yaitu :
Suami
Orang tua
Mertua
Anak kandung
Anak suami
Saudara kandung
Keponakan kandung

IV. Memisahkan Ranjang anak laki & perempuan di usia 10 tahun

“ Biasakan anakmu sholat di umur 7 tahun, pukullah ketika enggan di umur 10 thn & pisahkan juga tempat tidurnya”
Hikmahnya :
Menanamkan konsep “ iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in “ pada anak.
Melatih kemandirian.
Menghindari melihat aktifitas suami-istri

V. Membiasakan Meminta idzin masuk kamar orang tua di 3 waktu

seperti dalam Qs 24 : 58 yaitu :
Setelah Isya
Setelah subuh
Setelah Dzuhur.