Adab Saat Reuni di Media Sosial

Pertanyaan  

Assalamualaikum ustadzah, bagaimana hukum bergaul dalam WhatsApp grup Alumni SMP /SMA yang saling mengingat masa lalu, dan ngobrolnya banyak candaan tidak manfaat? Seperti menceritakan masa lalu kaitannya dengan cinta masa remaja. Padahal sekarang mereka udah pada tua.

Jawaban
Ustadzah Husna Hidayati, M.Hi

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Reuni menjadi sesuatu yang menyenangkan bagi hampir setiap orang. Reuni dianggap sebagai ajang temu kangen dan silaturahmi. Reuni dapat mengenang masa kecil kita dan bertemu kembali dengan teman masa lalu baik di sekolah, tempat kerja, maupun tetangga-tetangga dahulu.

Dan seiring meningkatnya arus teknologi informasi dan dunia sosial media, membuat orang mau tidak mau akan bersinggungan dengan yang namanya reuni melalui sarana gadget dan dunia sosial media seperti Facebook, Whatsapp, dll. Yang membuat reuni bisa terjadi lebih intens dimana saja dan kapan saja.

Namun tahukah anda bahwa ternyata terjadi banyak salah kaprah atau missleading dalam memaknai reuni, dan ada syariat yang terciderai?

Islam mengajarkan bersilaturahmi merupakan perkara wajib, yang bila dilanggar maka akan mendapat dosa di sisi Allah. Tapi harus difahami, bahwa konteks silaturahmi dalam Islam adalah menjaga hubungan baik dengan kerabat yang berstatus rahim-mahram. Bagaimana menjaga hubungan yang satu rahim tapi non-mahram? Islam menghukumi tidak wajib. Dari konteks di atas dapat diimplementasikan bahwa reuni hukumnya terlarang, jika kita melakukan aktivitas ini dengan orang yang bukan mahram, haram hukumnya berkhalwat (berdua-duaan), haram melihat wajah dan kedua tangan, dan juga haram melakukan ikhtilath (bercampur-baur antara pria dan wanita).

lni bertentangan dengan fakta reuni kekinian, dimana kita ditempatkan di tempat yang sama antara pria dan wanita (ikhtilath), membicarakan keadaan dan rilis kerinduan. Apakah akhirnya reuni saklek (menjadi) haram?

lnilah istimewanya Islam dengan keluasan hukum syariatnya. Konteks reuni bisa diartikan mubah tatkala kita tidak melanggar aturan khalwat dan ikhtilath. Artinya reuni hanya terjadi antara laki-laki dan teman laki-laki serta perempuan dengan teman perempuan.

lbnu Taimiyah, mengatakan: “Tidak boleh bagi seorangpun memimpin majelis yang didalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri termasuk alasan masuknya beban dalam hadits,”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan ia duduk di hidangan yang dituangkan khamr. “(Majmu ‘AI Fatawa, 28: 221 ).

Sifat’ ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menjalankan acara yang didalamnya mengandung maksiat. Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang­orang yang tidak menjalankan az zuur, dan kelompok mereka bertemu dengan ( Orang­orang yang melakukan perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menghormati dirinya. “(QS. Al­Furqon: 72). Yang dimaksud dengan acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat.

Dalam momen reuni biasanya berlangsung ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya. Padahal ikhtilat merupakan sesuatu yang diharamkan dalam syariat. Lebih-lebih dilakukan dalam perkara yang tidak dibenarkan oleh syariat. Bagaimanapun faktanya, reuni hanyalah ajang kumpul­kumpul yang bertujuan untuk kesenangan semata. Maka, urgensitasnya tidak ada.

Selain itu, bukan tidak mungkin dalam reuni akan ada cinta lama yang bersemi kembali atau CLBK. lni jelas berbahaya, karena dapat mengancam keutuhan rumah tangga. Sudah banyak fakta tentang reuni yang berujung pada perselingkuhan. Berawal dari bertemu di reuni, lalu saling melempar kisah asmara di masa lalu, kemudian saling berkomunikasi intens setelahnya. Sungguh, iblis akan senantiasa berupaya menghancurkan keluarga-keluarga muslim lewat segala celah.

Berikut beberapa petunjuk dalam Al Quran maupun hadist berkenaan dengan Reuni “Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan ( orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72).

Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang mengandung maksiat. lbnu Taimiyah mengatakan:

“Tidak boleh bagi seorang pun menghadiri majelis yang di dalamnya terdapat kemungkaran atas pilihannya sendiri kecuali alasan darurat”.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menutup semua celah yang dapat mengantarkan pada terjadinya pelanggaran syariat, salah satunya perselingkuhan. Sekecil apapun itu. Bukankah seorang muslim semestinya terikat dengan syariat Islam dalam setiap perbuatannya? ltulah konsekuensi atas iman. Maka janganlah nafsu menjadikan kita mentoleransi aneka kemaksiatan dengan banyak alasan.

Lebih-lebih bagi seorang muslimah. Kehormatan dan kemuliaannya tercermin dari bagaimana caranya bergaul dengan lawan jenis. Islam melarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berinteraksi di luar dari yang diperbolehkan syari’at, misalnya dalam bermuamalah, pengobatan, dan  pendidikan. Selebihnya Allah melarangnya. Maka, Islam tidak memperkenankan adanya jalinan “persahabatan” antar lawan jenis. lnilah cara Islam memuliakan umatnya, terutama para muslimah.

Islam telah mengatur sedemikian rupa soal pergaulan dan interaksi dengan lawan jenis, di antaranya keharusan menundukkan pandangan bagi laki-laki maupun perempuan, menjaga kemaluan, tidak berdua-duaan, dan tidak bercampur baur.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An­nur ayat 31, yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30).

Allah juga berfirman yang artinya, “Dan katakanlah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”

Berdasarkan hal diatas maka dapat disimpukan bahwa:

  1. Menghadiri acara reuni bukanlah sebuah hukum wajib apalagi menyelenggarakan reuni. Reuni dibolehkan selama tidak melanggar syari’at yakni aturan tidak berkhalwat dan tidak ikhtilath.
  2. Awali pertemuan dengan mubah, bisa dijadikan sunnah dengan tujuan baik yang dianjurkan agama, seperti mau memperbaiki ilmu agama maupun menambah ilmu dunianya dengan teman yang kini telah menjadi pakar di bidangnya.
  3. Niat karena Allah dan bukan sekedar berfoya-foya, menghabiskan waktu dan meninggalkan keluarga hanya demi mengingat kembali kenangan lama seperti ingin bertemu mantan pacar dan teman lama yang cantik rupawan, apalagi jika ia telah berkeluarga.
  4. Menghindari berjabat tangan dengan bukan mahram, pandangan mata dan suara yang mengundang syahwat, atau perbuatan lain yang juga diharamkan seperti riya, pamer akan dirinya ataupun menyombongkan keberhasilannya.
  5. Membuat ruang pertemuan terpisah atau jika tidak mungkin diupayakan ada jarak antara pria dan wanita.
  6. Hidangan yang sederhana dan tidak berlebihan yang disajikan.
  7. Hindari membuat dokumentasi dalam bentuk foto maupun video dengan berbagai pose dan gaya baik beramai­ramai maupun berduaan dengan bukan mahramnya, karena dapat menimbulkan fitnah bagi yang melihatnya.

Untuk reuni di grup-grup medsos semisal WA juga harus disiasati. Jangan sampai niat utama menjalin silaturrahmi, malah akhirnya mendatangkan lebih banyak mudharat / keburukan dan maksiat, kalau sudah begini hukumnya menjadi haram / terlarang.

Agar iklim silaturrahmi di dalam WA grup tetap sehat, tidak menjadi ajang maksiyat, CLBK, dsb nya, sebaiknya perlu diperhatikan etika, sebagai berikut:

  1. Niatkan sejak awal untuk menjalin silaturrahmi dan membuka peluang-peluang kebaikan dan amal sholih.
  2. Sejak awal sebaiknya admin membuat aturan dengan kesepakatan bersama anggota WA grup mana yang boleh dan tidak boleh
  3. Jangan bikin humor, gambar atau video porno yang merendahkan hanya untuk bahan canda dan tertawaan yang tidak perlu.
  4. Tetap menjaga adab dan kesopanan dalam komunikasi.
  5. Tidak menshare hal-hal yabg memancing birahi dan emosi. Termasuk tidak menshare berita-berita yabg tidak jelas sumbernya. Karena terkadang si penyebar informasi sering latah mengutip informasi yang diksi kalimatnya mengandung kalimat yang memancing hal-hal negatif yang mungkin bisa terjadi.
  6. Jangan berbagi kebahagiaan menurut perasaan pribadi dan mengirim foto2-foto pribadi yang bisa mengundang bahaya ‘Ain.
  7. Manfaatkan WA grup untuk mendakwahkan nilai-niali islam dengan cara yg ma’ruf. Jika hal-hal tersebut tidak dapat kita jaga. Maka sebaiknya dihindari semua grup-grup yang bernilai reuni karena akan hanya memberi mudharat bagi kita ketimbang manfaat.

Dan prinsip orang mukmin adalah seperti dalam Qs Al-mukminun 1-3.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Tahukan engkau bahwa orang-orang mukmin itu(1), yaitu orang2 yang khusyu di dalam sholatnya (2) dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna,(3). QS. AI-Mu’minun[23] 1-3 .

WaAllaahu a’lam.