Terkena Najis dari Pakaian
Di celana saya ada najis yang masih basah, saat hendak mensucikannya, celana itu terkena baju yang lain, apakah berpindah najisnya?
— SelengkapnyaDi celana saya ada najis yang masih basah, saat hendak mensucikannya, celana itu terkena baju yang lain, apakah berpindah najisnya?
— SelengkapnyaApakah untuk melaksanakan shalat sunah setelah shalat wajib, harus ada jeda dan harus pindah posisi meskipun sedikit?
— SelengkapnyaBagaimana hukumnya mendengarkan ceramah lewat sosisl media? padahal setiap minggu ada kajian majlis ta’lim di dekat rumahnya
— SelengkapnyaApakah shalat ghaib itu tidak boleh dilaksanakan setelah shalat ashar dan shalat subuh?
— SelengkapnyaAssalamualaikum ustadz, apakah uang takziah tidak boleh habis sebelum 100 hari wafat?
— SelengkapnyaAssalamu’alaikum ustadz mau nanya, apa hukumnya memakai baju bergambar seperti ini? (Gambar wayang kulit di motif batik).
— SelengkapnyaAda anak usia sudah lebih dari 2 tahun, tapi belum bisa bicara dan ada yang menganjurkn supaya mulutnya dipukul dengan daun sirih…
— SelengkapnyaAssalamualaikum Ustadz Farid. Di sebut masbuq itu batasnya sampai rukun sholat yang apa Ustadz? Syukron Ustadz
— SelengkapnyaAssalamualaikum ustadz apakah istighatsah diperbolehkan? Karena ada yang bilang istighosah itu syirik.
— SelengkapnyaSaat sujud pernah dengar kalau tidak di perbolehkan berdoa dengan doa yang termaktub dalam surat di Al Qur’an, apakah ini benar ustadz?
— Selengkapnya