Syarah Kitab Bulughul Maram (Hadist 51 & 52) Bab Wudhu

Diterjemahkan dari kitab: Fat-hu Dzil Jalali wal-Ikram Bi-syarhi Bulughil Maram

Karya: Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Uthaimin.

Penerbit: Dar Ummil Qura

Penerjemah: Aunur Rafiq Saleh Tamhid Lc.

– Hadist 51

وَعَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ, وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

-Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu’ dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’ hingga lima mud. Muttafaq ‘alaih.[1]

Pelajaran hadis Ini

1-Hemat dalam menggunakan air, karena air yang digunakan Nabi tersebut tidak diragukan sangat sedikit. [Satu sha’ Nabi setara tiga liter. Sedangkan satu mud sama dengan seperempat sha’].

2-Seseorang juga harus “berhemat” dalam beribadah, tanpa menambahinya, baik jumlahnya ataupun tata caranya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang jumlah ketika berwudhu’ tiga kali: “Siapa yang menambahi hal ini maka ia telah berbuat tidak baik, melampaui batas dan zhalim”.[2]

3-Kita seharusnya meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini. Karena itu, para ulama berkata: “Disunnahkan berwudhu’ dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’”.

[1] Diriwayatkan oleh Bukhari, 201, dan Muslim, 325.

[2] Diriwayatkan oleh Ahmad, 2/180, Abu dawud, 135, Nasa’I, 140, Ibnu Majah, 422.

***

– Hadist 52

وَعَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ, فَيُسْبِغُ اَلْوُضُوءَ, ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ, إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ اَلْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ” – أَخْرَجَهُ مُسْلِم ٌ

وَاَلتِّرْمِذِيُّ, وَزَادَ: اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ, وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ –   

– Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaii wasallam bersabda: “Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu’ lalu menyempurnakan wudhu’, kemudian membaca: ‘Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya’ melainkan dibukakan untuknya pintu-pintu surga yang delapan, ia masuk dari pintu mana saja yang disukainya”. Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi, ia menambahkan: “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri”.[1]

 

Derajat Hadis

Tirmidzi berkata tentang tambahannya: ‘Di dalam sanadnya ada keguncangan dan tidak ada sesuatu yang shahih mengenai masalah ini’. Ahmad Syakir juga melemahkannya, tetapi ia memiliki beberapa syahid (penguat), diantaranya apa yang diriwayatkan oleh al-Bazzar dan ath-Thabrani di dalam al-Ausath dari hadis Tsauban, Ibnu Majah dari hadis Anas, dan al-Hakim di dalam al-Mustadrak dari hadis Abu Sa’id. Ia juga memiliki beberapa syahid (penguat) yang lain. Karena itu al-Mubarakfuri dan al-Albani menguatkannya.

 

Kosakata Dan Penjelasan

Abwab al-Jannah: Pintu-pintu surga, yaitu pintu shalat, pintu jihad, pintu puasa, pintu shadaqah, pintu menahan marah, pintu tawakkal, pintu dzikir dan pintu taubat.

 

Pelajaran Hadis Ini

1-Motivasi untuk menyempurnakan wudhu’, karena memiliki keutamaan yang besar apabila dilanjutkan dengan dzikir (doa) sesudahnya.

2-Hikmah syari’ah dengan menjaga harmoni antara thaharah hissiyah (kesucian fisik) dan thaharah ma’nawiyah (kesucian jiwa) dalam berbagai syari’atnya. Karena tauhid membersihkan hati dari kemusyrikan sedangkan wudhu’ membersihkan anggota badan dari hadas.

3- Harus diucapkan dengan lisan apa yang dianggap sebagai ucapan, karena sabdnya, “kemudian membaca”, dan tidak cukup hanya dibaca di dalam hati.

4-Menegaskan dan menguatkan kalimat-kalimat yang penting, sebagaimana dalam sabdanya, “wahdahu laa syarika lahu”. Jadi, hal-hal yang penting harus dikuatkan dengan lafazh atau makna.

5-Syahadat bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya disertai syahadat tauhid, karena setiap ibadah harus dilakukan dengan ikhlas dan mengikuti Nabi. Dengan ikhlas terealisasikan syahadat tiada Tuhan kecuali Allah, dan dengan mengikuti Nabi terealisasikan syahadat bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

6-Keutamaan Nabi, karena terhimpunnya kemuliaan ibadah dan kemuliaan kerasulan, dalam sabdanya: “hamba dan Rasul-Nya”.

7-Keutamaan dzikir atau doa sesudah wudhu’. Pengarang (Ibnu Hajar al-Asqalani) menyebutkan dzikir atau doa di awal wudhu’ dan dzikir atau doa di akhir wudhu’. Dzikir di awal berupa bacaan basmalah dan dzikir di akhir berupa tasyahhud. Sedangkan dzikir di tengah wudhu’ tidak ada tuntunannya, apalagi dzikir atau doa untuk setiap anggota wudhu’. Apakah doa wudhu’ bisa dibaca untuk mandi dan tayamum? Bisa ya dan bisa tidak, karena tidak ada riwayat dari Nabi bahwa beliau mengucapkannya setelah mandi dan tayamum. Tetapi hal yang menguatkannya bahwa masing-masing dari keduanya adalah thaharah yang disyari’atkan, dan tidak adanya riwayat tidak berarti menafikannya, sebab disebutkannya dzikir wudhu’ secara khusus karena wudhu’ yang dominan dan sering dilakukan.

8-Menetapkan eksistensi surga dan bahwa ia memiliki pintu-pintu.

9-Pintu-pintu surga ada delapan. Di dalam al-Quran ditegaskan bahwa pintu-pintu neraka ada tujuh. Ini mengisyaratkan apa yang disebutkan Nabi: “Bahwa rahmat Allah mendahului amarah-Nya”.[2] Karena itu pintu-pintu negeri kemuliaan-Nya lebih banyak dari pintu-pintu negeri hukuman-Nya.

10-Orang yang melaksanakan apa yang disebutkan dalam hadis ini dimudahkan untuknya pintu-pintu kebaikan, karena sabdanya, “dibukakan untuknya pintu-pintu surga”. Yakni dimudahkan baginya shalat, shadaqah, jihad dan semua pintu kebaikan.

11-   Menolak paham Jabariyah yang mengingkari kehendak hamba. Hadis ini dan nash-nash lainnya menisbatkan perbuatan kepada manusia, “ia masuk dari pintu mana saja yang disukainya” atau “tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu’”. Jadi, manusia memiliki kehendak dan iradah, tetapi kita mengetahui bahwa manusia apabila menghendaki sesuatu dan telah melakukannya maka sesungguhnya Allah telah menghendaki dan menentukannya, karena tidak ada di dalam kerajaan Allah sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya.

12- Apabila seseorang telah melakukan sesuatu yang menjadi sebab terwujudnya kesucian dan taubat maka ia tidak boleh bersandar kepadanya dan merasa ujub dengan amalnya, tetapi ia harus memohon kepada Allah agar berkenan menerimanya, karena sabdanya “Ya Allah jadikanlah aku termasuk diantara orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk diantara orang-orang yang menyucikan diri”.

13- Taubat merupakan manzilah (kedudukan) yang tinggi yang harus dimintakan oleh seorang Mukmin kepada Tuhannya: “Ya Allah jadikanlah aku termasuk diantara orang-orang yang bertaubat”. Apakah taubat itu? Taubat berarti kembali yakni kembali dari maksiat terhadap Allah kepada ketaatan terhadap-Nya. Ia memiliki lima syarat:

Pertama, ikhlas.

Kedua, menyesali maksiat yang pernah dilakukannya.

Ketiga, meninggalkan kemaksiatan.

Keempat, bertekad untuk tidak mengulanginya.

Kelima, dilakukan pada waktu taubat masih diterima, yaitu sebelum ajal tiba dan sebelum matahari terbit dari barat. Itlah lima syarat taubat yang harus dipenuhi. Jika tidak dipenuhi maka taubat tidak akan diterima.

Apakah disyaratkan harus bertaubat dari dosa-dosa yang lain?

Ada dua pendapat ulama dalam masalah ini:

Sebagian mereka berkata: Tidak sah taubat dari suatu dosa tetapi dosa yang lain masih terus dilakukan. Pendapat yang benar, bahwa taubat dari suatu dosa dianggap sah sekalipun dosa yang lain masih dilakukan. Sebagian mereka merinci: Jika dosa yang lain itu dari jenis yang sama dengan dosa yang ditaubati maka taubatnya diterima. Jika tidak satu jenis maka taubatnya tidak diterima. Pendapat yang benar, bahwa taubat itu diterima secara mutlak. Jika seseorang bertaubat, misalnya, dari zina maka taubatnya diterima sekalipun masih suka memandang wanita. Jika seseorang bertaubat dari mencuri maka taubatnya diterima sekalipun masih memakan harta orang lain dengan cara yang batil, korupsi, berbohong dan lainnya. Tetapi hak untuk mendapatkan taubat secara mutlak tidak bisa dicapai kecuali melalui taubat dari semua dosa.

14- [at-Tawwab adalah salah satu nama Allah. Manusia juga disebut at-Tawwab. Tetapi kesamaan ini dari segi lafazh saja. Allah menyebut diri-Nya dengan at-Tawwab dalam firman-Nya: “Maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (al-Baqarah: 160). Yakni Akulah yang mengarahkan hamba-Ku untuk bertaubat dan menerimanya dari mereka. Allah menyebutkan sifat hamba-Nya dengan taubat di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”. (al-Baqarah: 222) Allah menyebutkan sifat mereka dengan banyak kembali kepada Allah dari dosa-dosa yang mungkin mereka lakukan. Jadi, masing-masing lafazh memiliki makna yang berbeda. Disamping sudah diketahui bahwa tidak ada sesuatu yang serupa dengan-Nya baik menyangkut dzat-Nya atau pun sifat-sifat-Nya.]

[1] Diriwayatkan oleh Muslim, 234, dan Tirmidzi, 55, dengan tambahan. Setelah meriwayatkannya, Tirmidzi berkata: Di dalam isnadnya ada keguncangan’ yakni tambahannya. Tetapi hadis ini shahih berikut tambahannya. Lihat: al-Fath, 1/112.

[2] Diriwayatkan oleh Bukhari, 3194, dan Muslim, 2751.