Hukum Penjual Mematok Harga Seikhlasnya
ustadz mau bertanya, apa hukum menjual barang dengan bayar seikhlasnya, apakah termasuk jual beli yang dilarang karena gharar?
— Selengkapnyaustadz mau bertanya, apa hukum menjual barang dengan bayar seikhlasnya, apakah termasuk jual beli yang dilarang karena gharar?
— Selengkapnyaapakah boleh zakat maal untuk investasi yang keuntungannya untuk biaya operasional masjid sperti untuk honor Imam, khotib, muadzin marbot dan lainnya yang berperan dalam syiar di masjid.
— Selengkapnyajika kita masih memiliki hutang tapi kita ingin bersedekah, bolehkah kita bersedekah atau harus melunasi hutang-hutang kita terlebih dahulu ustadz?
— SelengkapnyaAssalamualaikum ustadz, jika ada rumah yang dijadikan tempat usaha (bimbel), apakah zakatnya dari nilai rumah atau dari penghasilan usahanya?
— Selengkapnyaustadz, apakah pialang emas itu halal atau tidak? mohon penjelasannya.
— Selengkapnyabagaimana hukum jual beli barang secara online yang pembayarannya baru dilakukan saat barangnya sampai kepada pembeli (COD)?
— Selengkapnyabagaimana hukum arisan dengan skema seperti ini, saya pegang uang arisan kelompok saya sejumlah satu juta, kemudian saya potong 30 ribu setiap kali ada yang menerima sebagai ‘uang lelah’, apakah boleh ustadz?
— Selengkapnyaaplikasi tersebut sistemnya adalah mengumpulkan koin/point dari membaca berita yang ada di aplikasi. Jika kita membuka beritanya kita dapat koin, koin tersebut jika dikumpulkan semakin banyak bisa ditukar menjadi uang.
— Selengkapnyaapakah hukumnya menggadaikan SK untuk kebutuhan membeli rumah melalui bank konvensional? Saya menggunakan bank konvensional karena sistem penggajian dari kantor
— Selengkapnyaapa hukum usaha menjadi agen lembaga gadai syariah?
— Selengkapnya