Dana Kegiatan Masih Tersisa, Bolehkah kita bagikan?
da kelebihan dari sisa uang kegiatan tersebut. Dari pihak panitia membagikan ulang tersebut sebagai bentuk uang lelah panitia. Bagaimana hukumnya ustad? Bolehkah?
— Selengkapnyada kelebihan dari sisa uang kegiatan tersebut. Dari pihak panitia membagikan ulang tersebut sebagai bentuk uang lelah panitia. Bagaimana hukumnya ustad? Bolehkah?
— SelengkapnyaPointer Khutbah Juma’t 1443 H (Seri 69) Tema : Berbangga dengan Junjungan Alam (Nabi Saw) Penulis : KH. Dr Surahman Hidayat, MA.
— Selengkapnya