Was-Was Keluar Air Mani

Pertanyaan  

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh, saya punya masalah was was selalu merasa keluar mani, entah itu saat BAK, BAB, maupun saat tidur, saya bangun tidur saya mendapati bekas cairan yang sudah agak mengering, berwarna mengkilap dan bening, jumlahnya/ bekasnya sangat sedikit cuma setitik, mungkin kurang dari setetes, kemudian saya coba untuk mencium aroma nya namun tidak ada aroma khas mani mungkin karena jumlahnya yang sedikit, kemudian saya putuskan itu adalah madzi, karena seingat saya, saya tidak mengalami mimpi basah saat tidur, hal ini hampir setiap hari saya alami. saya was was kalau ternyata itu memang mani. Pertanyaan saya apakah itu madzi atau mani? seandainya saya memilih keputusan itu madzi dan ternyata itu mani berdosakah saya karena setelah memutuskan itu madzi saya melaksanakan solat shubuh.

Jawaban
Ustadz Farid Nu'man Hasan, SS

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Air mani dan madzi itu ada cirinya masing-masing, bukan hanya secara zat tapi juga sebab keluarnya.

Air Madzi

Madzi itu keluar disaat syahwat, dialami bagi laki-laki dan wanita. Hanya saja wanita lebih banyak, karena baginya berfungsi sebagai pelumas disaat jima’. Namun madzi bisa juga keluar tanpa syahwat, khususnya bagi yang sakit.

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah memberikan penjelasan tentang madzi:

وهو ماء أبيض لزج يخرج عند التفكير في الجماع أو عند الملاعبة، وقد لا يشعر الانسان بخروجه، ويكون من الرجل والمرأة إلا أنه من المرأة أكثر، وهو نجس باتفاق العلماء

Itu adalah air berwarna putih agak kental yang keluar ketika memikirkan jima’ atau ketika bercumbu, manusia tidak merasakan keluarnya, terjadi pada laki-laki dan wanita hanya saja wanita lebih banyak keluarnya, dan termasuk najis berdasarkan kesepakatan ulama.

(Fiqhus Sunnah, 1/26. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Dalilnya adalah riwayat dari Ali Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً فَأَمَرْتُ رَجُلًا أَنْ يَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَسَأَلَ فَقَالَ تَوَضَّأْ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ

Saya adalah laki-laki yang mudah keluar madzi, maka saya minta seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam karena kedudukan anak wanitanya, lalu dia bertanya, dan beliau berkata: Wudhulah dan cuci kemaluanmu. (HR. Bukhari No. 269)

Laki-laki tersebut adalah Al Miqdad bin Al Aswad, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Bukhari lainnya. (HR. Bukhari No. 132)

Hadits ini menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, begitu mudah keluar madzi, tentu bukan berarti Ali Radhiallahu’ Anhu selalu syahwat. Ini dimaknai saat itu bisa jadi sedang sakit.

Hukumnya najis, dan wajib dibersihkan, lalu wudhu. Bukan hadats besar.

Air Mani

Ada pun mani, keluarnya saat puncak syahwat. Ditandai dengan rasa nikmat dan menyenangkan saat keluarnya, lalu lemas setelah itu.

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:

هُوَ الْمَاءُ الْغَلِيظُ الدَّافِقُ الَّذِي يَخْرُجُ عِنْدَ اشْتِدَادِ الشَّهْوَةِ

Itu adalah air kental yang hangat yang keluar ketika begitu kuatnya syahwat. (Al Mughni, 1/197)

Lebih rinci lagi disebutkan dalam kitab Dustur Al ‘Ulama:

الْمَنِيُّ هُوَ الْمَاءُ الأْبْيَضُ الَّذِي يَنْكَسِرُ الذَّكَرُ بَعْدَ خُرُوجِهِ وَيَتَوَلَّدُ مِنْهُ الْوَلَدُ

Air mani adalah air berwarna putih yang membuat kemaluan lemas setelah keluarnya, dan terbentuknya bayi adalah berasal darinya. (Dustur Al ‘Ulama, 3/361)

Apa perbedaan mani dengan madzi?

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

وَالْفَرْقُ بَيْنَ الْمَذْيِ وَالْمَنِيِّ أَنَّ الْمَنِيَّ يَخْرُجُ بِشَهْوَةٍ مَعَ الْفُتُورِ عَقِيبَهُ ، وَأَمَّا الْمَذْيُ فَيَخْرُجُ عَنْ شَهْوَةٍ لاَ بِشَهْوَةٍ وَلاَ يَعْقُبُهُ فُتُورٌ

Perbedaan antara madzi dan mani adalah, bahwa mani keluar dibarengi dengan syahwat dan keadaan lemas setelah keluarnya, ada pun madzi bisa keluar dengan syahwat dan tanpa syahwat, dan tidak membuat lemas setelah keluarnya. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 2/141)

Jadi, dari apa yang Anda ceritakan bahwa Anda tidak merasakan apa-apa saat keluarnya, aromanya tidak khas air mani, lalu membandingkannya dengan penjelasan ulama, maka kemungkinan besarnya itu bukan mani, tapi madzi. Cukup cebok dan wudhu saja, serta ganti celana dalam.

Namun, jika ada mengalami keraguan, maka pilih yang paling meyakinkan saat itu. Lalu ambillah sikap dari situ, sesuai kaidah:

اليقين لا يزال بالشك

Keyakinan tidak bisa dianulir oleh keraguan

Demikian. Wallahu a’lam

Wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa’ Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam.

Konsultasi Terkait