Sholat Bagi yang Masih Kecanduan ‘Obat’

Pertanyaan  

Assalamualaikum ustadz saya ingin sekali melaksanakan sholat, tetapi saya selalu merasa takut tidak diterima dan malah menjadi dosa untuk saya, ini semua karena saya yang masih suka mengonsumsi ‘obat-obatan’, apa saya boleh melaksanakan sholat setelah mengonsumsi ‘obat-obatan’ itu? Dan apa tidak akan menjadi dosa untuk saya?

Jawaban
Ustadz Fauzi Bahresy, SS

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Bismillah walhamdulillah wash-shalatu wassalamu ala Rasulillah. Wa ba’d:

Kami ikut prihatin dengan kondisi yang Anda alami. Untuk mengatasi dan menjawab pertanyaan Anda, kami ingin memulai dari masalah doping. Pada dasarnya di dalam Islam semua benda yang suci dan tidak berbahaya jika dikonsumsi hukumnya adalah halal. Ibn Hajar berkata,

‎وكل طاهر لا ضرر فى أكله يجوز أكله

“Semua benda yang suci dan tidak membahayakan kalau dikonsumsi, maka ia boleh dikonsumsi.”

Jadi selama tidak membahayakan tubuh dan juga akal, maka hukumnya boleh. Terkecuali jika membahayakan tubuh dan akal. Dalam Fath al-Mu’in disebutkan,

‎ويحرم كل جماد مضر لبدن أوعقل كحجر وتراب وسم وإن قل إلا لمن لا يضره ومسكر ككثير أفيون وحشيش وبنج

“Haram mengkonsumsi setiap benda padat yang berbahaya bagi badan maupun akal, seperti batu, tanah, atau racun meskipun sedikit. Kecuali bagi orang yang tidak membahayakan dirinya jika ia mengonsumsinya. Dan juga haram sesuatu yang memabukkan seperti opium dan ganja. ”

Karena itu, doping jika terbuat dari zat yang suci dan selama ia tidak berbahaya bagi badan dan akal maka hukumnya adalah halal. Untuk memastikan ada tidaknya bahaya yang dimaksud, bisa bertanya kepada ahlinya seperti dokter atau ahli gizi.

Selanjutnya, terkait dengan rasa malu yang Anda rasakan maka malu semacam itu tidaklah tepat. Sebab malu ada dua: malu terpuji dan malu tercela. Malu terpuji adalah rasa malu karena merasa banyak dosa lalu ia menyesal dan bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha disertai kesungguhan melakukan ibadah. Inilah malu yang baik dan terpuji.

Namun bila rasa malu yang dimiliki justru membuat pemiliknya tidak mau menghadap Allah dalam bentuk shalat, Ini adalah malu yang tercela. Model malu semacam ini lahir atas bisikan syetan. Malu seperti ini harus dihindari karena tidak produktif dan bukan pada tempatnya.

Oleh sebab itu, hendaknya Anda merubah rasa malu yang ada menjadi malu yang terpuji disertai usaha untuk memperbanyak amal kebaikan. Termasuk dengan memastikan bahwa doping yang biasa Anda konsumsi tidak berbahaya bagi diri Anda.

Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua. Amiin.

Konsultasi Terkait